Lombok Tengah, IDN Times - Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan, pada musim tanam 2023 mendatang, para petani tembakau tidak lagi mendapatkan pupuk bersubsidi. Hal ini sesuai dengan ketentuan dari pemerintah pusat.
"Sekarang sudah tidak ada lagi pupuk bersubsidi bagi petani tembakau," kata Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Tengah, Taufikurahman seperti dilansir dari ANTARA pada Selasa (29/11/2022).