Kondisi rumah dan tempat MCK warga miskin ekstrem di Desa Mekarsari Kecamatan Gunungsari Lombok Barat. (IDN Times/Muhammad Nasir)
Eks Bupati Bima itu menjelaskan, terdapat tiga agenda prioritas yang harus terus menjadi fokus pembangunan NTB. Pertama, pengentasan kemiskinan, khususnya kemiskinan ekstrem.
Kedua, penguatan ketahanan pangan melalui pembangunan ekosistem industri pertanian dan subsektornya. Ketiga, menjadikan Provinsi NTB sebagai destinasi wisata berkelas dunia.
Ketiga agenda tersebut, kata Dinda, harus dilaksanakan secara konsisten sebagai bagian dari upaya mewujudkan visi pembangunan daerah, yakni membangun Provinsi NTB yang makmur dan berkeadilan.
Kepercayaan terhadap NTB sebagai tuan rumah berbagai event berskala nasional maupun internasional juga harus dimanfaatkan secara optimal. Pelaksanaan berbagai event tersebut diharapkan tidak berhenti pada aspek seremonial, tetapi mampu memberikan dampak ekonomi yang luas bagi sektor pariwisata, UMKM, serta masyarakat.
“Setiap rupiah yang dikelola harus mampu menghasilkan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Dia berharap pembahasan rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD NTB 2026 dapat berlangsung secara konstruktif, terbuka, dan dilandasi semangat mencari solusi terbaik bagi masyarakat dan pembangunan daerah.
“Yang kita inginkan bukan hanya dokumen anggaran yang selesai secara administratif, tetapi kebijakan anggaran yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pencapaian prioritas pembangunan daerah,” tandasnya.
Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda mengatakan penyampaian perubahan KUA-PPAS merupakan bagian penting dalam proses penganggaran daerah. Pembahasan antara eksekutif dan legislatif diharapkan dapat memastikan kebijakan fiskal daerah mampu mendukung pertumbuhan ekonomi, peningkatan pendapatan masyarakat, serta pelaksanaan program pembangunan yang menjadi prioritas daerah.
Isvie menjelaskan DPRD NTB selanjutnya akan melakukan pembahasan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Melalui pembahasan tersebut, pemerintah daerah bersama DPRD Provinsi NTB diharapkan dapat menghasilkan kebijakan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang efektif, tepat sasaran, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat NTB.