Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Perubahan APBD NTB 2026, Defisit Anggaran Capai Rp369 Miliar

Kota Mataram
Perubahan APBD NTB 2026, Defisit Anggaran Capai Rp369 Miliar
Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri. (IDN Times/Muhammad Nasir)
  • Pemprov NTB menyerahkan rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 ke DPRD, dengan defisit sekitar Rp369 miliar yang direncanakan ditutup melalui pembiayaan neto.
  • PAD ditargetkan naik menjadi Rp3,06 triliun dan pendapatan transfer Rp2,49 triliun, sementara belanja daerah meningkat 4,69 persen menjadi sekitar Rp6 triliun.
  • Pemerintah NTB memprioritaskan pengentasan kemiskinan ekstrem, ketahanan pangan berbasis industri pertanian, serta pengembangan pariwisata kelas dunia di tengah keterbatasan fiskal.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Mataram, IDN Times - Pemprov NTB menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Provinsi NTB, Selasa (18/8/2026). Penyampaian KUA-PPAS Perubahan APBD 2026, sebagai bagian dari proses pembahasan perubahan APBD 2026 antara pemerintah daerah dan DPRD Provinsi NTB.

Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri mengatakan bahwa dalam rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026, terdapat sejumlah perubahan pada struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Dalam rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD NTB 2026, terdapat defisit anggaran sekitar Rp369 miliar.

"Defisit tersebut akan ditutup melalui pembiayaan neto yang bersumber dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan," kata Dinda, sapaan akrab Wagub NTB itu, Selasa (18/8/2026).

  1. 1. PAD ditargetkan naik menjadi Rp3,06 triliun

    IMG-20250903-WA0036.jpg
    Ilustrasi rapat paripurna DPRD NTB.(IDN Times/Muhammad Nasir)

    Dia menjelaskan pendapatan daerah pada perubahan APBD NTB 2026 ditargetkan naik. Di antaranya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dianggarkan naik sebesar 1,56 persen dari sekitar Rp3,02 triliun pada APBD murni 2026 menjadi sekitar Rp3,06 triliun pada perubahan APBD 2026.

    Kemudian pendapatan transfer dianggarkan naik sebesar 2,48 persen, dari sekitar Rp2,148 triliun pada APBD murni 2026 menjadi sekitar Rp2,49 triliun pada perubahan APBD 2026. Sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan turun sebesar 42,54 persen, dari sekitar Rp114 miliar menjadi sekitar Rp56 miliar.

    Sementara, belanja daerah dalam perubahan APBD NTB 2026 direncanakan mencapai sekitar Rp6 triliun atau meningkat sebesar 4,69 persen, setara sekitar Rp269 miliar, dibandingkan APBD murni 2026.

  2. 2. Dihadapkan pada keterbatasan ruang fiskal

    ilustrasi APBD (IDN Times/Aditya Pratama)
    ilustrasi APBD (IDN Times/Aditya Pratama)

    Dinda menegaskan momentum peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia menjadi pengingat bersama mengenai tanggung jawab untuk terus mengisi kemerdekaan melalui pembangunan yang menghadirkan keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat.

    “Meski kita dihadapkan pada keterbatasan fiskal dan berbagai tantangan global, semangat untuk mewujudkan pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat tidak boleh surut. Kita harus terus bergerak dan bekerja,” ujar Dinda.

    Dia menekankan bahwa setiap kebijakan pemerintah harus diarahkan untuk memberikan manfaat yang nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat. Menurutnya, keterbatasan ruang fiskal harus dihadapi dengan pengelolaan anggaran yang cerdas, cermat, efektif serta berorientasi pada prioritas pembangunan daerah.

  3. 3. Fokus tiga agenda prioritas pembangunan NTB

    IMG-20260625-WA0029.jpg
    Kondisi rumah dan tempat MCK warga miskin ekstrem di Desa Mekarsari Kecamatan Gunungsari Lombok Barat. (IDN Times/Muhammad Nasir)

    Eks Bupati Bima itu menjelaskan, terdapat tiga agenda prioritas yang harus terus menjadi fokus pembangunan NTB. Pertama, pengentasan kemiskinan, khususnya kemiskinan ekstrem.

    Kedua, penguatan ketahanan pangan melalui pembangunan ekosistem industri pertanian dan subsektornya. Ketiga, menjadikan Provinsi NTB sebagai destinasi wisata berkelas dunia.

    Ketiga agenda tersebut, kata Dinda, harus dilaksanakan secara konsisten sebagai bagian dari upaya mewujudkan visi pembangunan daerah, yakni membangun Provinsi NTB yang makmur dan berkeadilan.

    Kepercayaan terhadap NTB sebagai tuan rumah berbagai event berskala nasional maupun internasional juga harus dimanfaatkan secara optimal. Pelaksanaan berbagai event tersebut diharapkan tidak berhenti pada aspek seremonial, tetapi mampu memberikan dampak ekonomi yang luas bagi sektor pariwisata, UMKM, serta masyarakat.

    “Setiap rupiah yang dikelola harus mampu menghasilkan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

    Dia berharap pembahasan rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD NTB 2026 dapat berlangsung secara konstruktif, terbuka, dan dilandasi semangat mencari solusi terbaik bagi masyarakat dan pembangunan daerah.

    “Yang kita inginkan bukan hanya dokumen anggaran yang selesai secara administratif, tetapi kebijakan anggaran yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pencapaian prioritas pembangunan daerah,” tandasnya.

    Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda mengatakan penyampaian perubahan KUA-PPAS merupakan bagian penting dalam proses penganggaran daerah. Pembahasan antara eksekutif dan legislatif diharapkan dapat memastikan kebijakan fiskal daerah mampu mendukung pertumbuhan ekonomi, peningkatan pendapatan masyarakat, serta pelaksanaan program pembangunan yang menjadi prioritas daerah.

    Isvie menjelaskan DPRD NTB selanjutnya akan melakukan pembahasan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Melalui pembahasan tersebut, pemerintah daerah bersama DPRD Provinsi NTB diharapkan dapat menghasilkan kebijakan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang efektif, tepat sasaran, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat NTB.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More