Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Perkara Uang, Warga TTU Dianiaya Secara Brutal oleh Ipar Sendiri
ilustrasi kasus terbanyak yang ditangani Kejati NTT. (pexels.com/kat wilcox)
  • Tiga warga Desa Loeram, TTU, menjadi korban penganiayaan brutal oleh delapan kerabat ipar akibat perselisihan pembagian uang kiriman dari Malaysia.
  • Korban sempat diikat, diseret ke mobil, dan dibawa ke Malaka sebelum akhirnya diselamatkan setelah laporan kepala desa ke pihak kepolisian.
  • Kapolres Malaka membenarkan kasus ini dipicu tuduhan ketidakjujuran soal uang kiriman; penyelidikan kini ditangani lintas wilayah antara Polres TTU dan Polres Malaka.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Tiga warga Desa Loeram, Kecamatan Insana, Kabupaten TTU, menjadi korban penganiayaan brutal yang diduga dilakukan oleh delapan pria dari pihak keluarga ipar terkait perselisihan pembagian uang kiriman dari Malaysia.
  • Who?
    Korban adalah Agustinus Amtasi alias Joni (46), Emerensiana Selo (62), dan Yakobus Kato (36). Terduga pelaku antara lain EU alias Edu, JB alias Jefri, AA alias Abel, MM alias Maksi, YL alias Yan, YB, MU alias Melki, dan WM alias Linus.
  • Where?
    Peristiwa terjadi di Desa Loeram, Kecamatan Insana, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur. Korban kemudian dibawa ke wilayah Malaka sebelum diamankan di Polsek Sasitamean.
  • When?
    Kejadian berlangsung pada Minggu, 22 Februari 2026. Penanganan kasus dan koordinasi antarpolsek dilanjutkan pada Senin, 23 Februari 2026.
  • Why?
    Pemicu penganiayaan diduga karena ketidakpuasan keluarga ipar terhadap pembagian uang kiriman dari kakak istri Joni di Malaysia yang dianggap tidak transparan oleh pihak pelaku.
  • How?
    Para pelaku mendatangi rumah korban untuk menjemput Joni
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Kupang, IDN Times - Agustinus Amtasi alias Joni (46) bersama dua anggota keluarganya, Emerensiana Selo (62) dan Yakobus Kato (36), menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh keluarga iparnya sendiri. Ketiganya merupakan warga Desa Loeram, Kecamatan Insana, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), dan peristiwa itu terjadi pada Minggu (22/2/2026).

Pangkal persoalan dalam kasus ini diduga bermula dari pembagian kiriman uang dari Malaysia yang dikirim oleh kakak dari istri Joni. Perselisihan terkait pembagian uang tersebut memicu konflik keluarga hingga berujung pada aksi penganiayaan.

1. Terduga pelaku 8 orang

Ilustrasi polisi tiba di TKP. (pexels/Pixabay)

Ketiga korban ini mengalami luka-luka pasca diduga mengalami penganiayaan oleh delapan pria yakni antaranya EU alias Edu (40), JB alias Jefri (30), AA alias Abel (26), MM alias Maksi (27), YL alias Yan (40), YB (42), MU alias Melki (25), dan WM alias Linus (26).

Mulanya, para pelaku mendatangi korban yang ada di TTU, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan mengajak Joni ke Malaka untuk menyelesaikan persoalan keluarga. Pada saat yang sama para korban menolak dengan dslih akan menyusul keesokannya.

Penolakan itu memicu kemarahan, sehingga terjadi penganiyaan hingga bengkak pada pelipis mata kiri Emerensiana. Sementara Joni mengalami luka-luka di tubuh termasuk kepala, wajah, hingga giginya copot. Begitu pun dengan Yakobus.

2. Tangan diikat dan diseret ke mobil

Ilustrasi pemukulan (unsplash.com/Dan burton)

Setelahnya, tangan dan kaki dari Yakobus dan Joni diikat kemudian mereka diseret ke atas mobil. Emerensiana juga dipaksa naik ke atas mobil. Ketiga korban kemudian dibawa dari TTU menuju Malaka. Dalam perjalanan, Joni kembali dianiaya dengan tamparan, tinju, dan tendangan hingga tiba di rumah pelaku Yan.

Beruntung, Kepala Desa Bani-Bani melaporkan kejadian ini ke Polsek Sasitamean, Polres Malaka. sehingga para korban diamankan ke polsek. Selanjutnya Polres Malaka berkoordinasi dengan Polsek Insana, Polres TTU sehingga korban dibawa ke Puskesmas Kaputu untuk visum et repertum dan perawatan medis.

3. Korban dituduh tak jujur soal uang

Warga TTU dianaya keluarga ipar perkara uang. (Dok Polres Malaka)

Kapolres Malaka, AKBP Riki Ganjar Gumilar, membenarkan kasus ini yang tengah ditangani Polsek Sasitamean. Ia menyebut pemicu kejadian ini ialah persoalan uang yang dikirim kakak dari istrinya Joni di Malaysia. Pengiriman uang melalui Joni ini selalu rutin dilakukan namun iparnya menyebut Joni tidak transparan.

"Karena Joni dinilai tidak jujur dan transparan itulah sehingga kerabat istrinya dari Kabupaten Malaka marah dan mendatangi korban. Saat itu Sempat ada perlawanan (di rumah korban) dan ada juga warga Malaka (terlapor) yang terluka," tambahnya Senin (23/2/2026).

Laporan resmi kasus ini sudah dilakukan dan pihaknya mengamankan korban sementara, sambil berkoordinasi lintas wilayah karena kejadian awal terjadi di hukum Polsek Insana.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team