Bima, IDN Times - Seorang pemuda inisial AR di Kecamatan Bolo Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) diamankan anggota Polsek Bolo, Senin (13/1/2025). Pemuda berusia 22 tahun itu diduga mencabuli istri orang yang juga sekampung dengannya.
"Kejadiannya tadi sore, sekarang pelaku telah dibawa ke Polres Bima untuk diproses hukum," kata Kapolsek Bolo, AKP Nurdin dikonfirmasi Senin malam (13/1/2025).
