Mataram, IDN Times – Polresta Mataram berhasil menangkap pengedar narkotika jenis sabu. Tersangka adalah seorang pria berusia 34 tahun berinisial LMR. Dia merupakan warga Kelurahan Bertais Kecamatan Sandubaya Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Kapolresta Mataram Kombespol Heri Wahyudi mengatakan bahwa tersangka diduga memiliki atau menguasai nasrkotika jenis sabu sebanyak 52 gram brutto.
“Tersangka ini memang sudah lama kita incar, dan baru saat operasi kali ini berhasil kita amankan," kata Heri.