Mataram, IDN Times - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) merombak kepengurusan Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD). Pengurus baru ini akan menjalankan tugas untuk periode empat tahun, dari 2024 hingga 2027.
Kepala Bidang Pemasaran Dinas Pariwisata NTB Mulki menjelaskan, pada Selasa (25/6/2024) bahwa pengurus baru BPPD NTB terdiri dari sembilan unsur penentu kebijakan. Mereka berasal dari berbagai latar belakang, termasuk pimpinan asosiasi pariwisata, asosiasi profesi, asosiasi penerbangan, akademisi, dan pakar media sosial.