Mataram, IDN Times - Pemprov Nusa Tenggara Barat (NTB) menyiapkan status tanggap darurat bencana kebakaran Desa Adat Sade, Dusun Sade, Desa Rembitan, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah. Pemprov NTB sedang memfinalisasi Surat Keputusan (SK) Gubernur terkait penetapan status Tanggap Darurat Bencana Non-Alam Kebakaran Desa Adat Sade mengingat kawasan itu merupakan salah satu peninggalan budaya berharga di NTB.
Langkah ini diambil guna memastikan penanganan pascabencana, proses rekonstruksi, serta penyaluran bantuan keuangan dapat berjalan optimal dan terkoordinasi lintas instansi.
"SK Gubernur sedang proses finalisasi soal tanggap darurat bencana non alam. Status tanggap darurat itu harus ada kejadian non alam, termasuk kebakaran," kata Sekretaris Daerah NTB, Abul Chair di Mataram, Kamis (27/8/2026).
