Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pemprov NTB Beri Kesempatan 5.667 Honorer Daftar PPPK Gelombang II

Ilustrasi ASN Pemprov NTB. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Mataram, IDN Times - Pemprov Nusa Tenggara Barat (NTB) memberi kesempatan kepada 5.667 tenaga honorer non-database Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mendaftar pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Gelombang II. Pemprov NTB membuka pendaftaran seleksi PPPK Gelombang II mulai 17 November hingga 31 Desember 2024.

"Tahap ini ditujukan untuk tenaga non-ASN Non-Database BKN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang melamar formasi guru," kata Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB Yusron Hadi di Mataram, Selasa (12/11/2024).

1. Ribuan honorer Pemprov NTB berhak ikut seleksi PPPK Gelombang II

Cara cek pengumuman PPPK (unsplash.com/glenncarstenspeters)

Yusron menyebutkan jumlah tenaga honorer non database BKN yang bekerja di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov NTB sebanyak 5.667 orang. Namun, dia mengatakan kemungkinan jumlahnya akan berkurang karena ada yang sudah lulus menjadi CPNS maupun PPPK.

"Kita punya data saat ini sekitar 5.667 orang, namun data ini pasti terkoreksi dalam perkembangannya. Karena ada yang berhenti, lulus tes CPNS ataupun PPPK sebelumnya dan juga ada yang sudah meninggal," terang Yusron.

Setelah masa pendaftaran, proses seleksi administrasi akan berlangsung hingga 3 Februari 2025. Kemudian pengumuman hasil seleksi administrasi dijadwalkan pada 4-18 Februari 2025.

2. Aktif bekerja minimal 2 tahun

Ilustrasi bekerja (unsplash.com/@jeswinthomas)

Yusron menambahkan, tenaga honorer non database BKN yang dimaksud adalah pegawai yang aktif bekerja pada instansi pemerintah minimal 2 tahun terakhir secara terus menerus.

Itu harus dibuktikan dengan surat keterangan aktif bekerja pada Pemerintah Provinsi NTB dan surat keterangan bekerja yang ditandatangani oleh pimpinan unit kerja.

"Mereka harus punya pengalaman di bidang kerja sesuai dengan kompetensi tugas jabatan yang dilamar, paling singkat 2 sampai 3 tahun sesuai dengan jenjang dan jabatan yang dilamar," jelasnya.

3. Syarat-syarat pendaftaran

Ilustrasi (unsplash.com/@nilsjakob)

Untuk mendaftar, calon peserta harus membuat akun melalui portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN). Kemudian mengunggah beberapa dokumen, seperti KTP, ijazah, transkrip nilai, dan surat pengalaman kerja.

Pihaknya meminta kepada Kepala OPD lingkup Pemprov NTB agar memberikan dukungan penuh kepada pegawai non-ASN yang ingin mengikuti seleksi PPPK Gelombang II. Fasilitasi dapat berupa bimbingan mengenai tahapan pendaftaran di portal SSCASN, dukungan administratif dalam penyediaan surat keterangan pengalaman kerja, dan informasi terkait syarat-syarat yang perlu dilengkapi pelamar.

Sebelumnya, pada seleksi PPPK Gelombang I, sebanyak 5.781 tenaga honorer dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti tahapan seleksi berikutnya. Pelamar yang lolos seleksi administrasi Seleksi PPPK Gelombang I untuk masing-masing formasi dengan rincian, formasi tenaga guru 2.307 orang, tenaga teknis 3.603 orang dan tenaga kesehatan 141 orang.

Sementara, formasi yang diperebutkan pada seleksi PPPK Pemprov NTB 2024 sebanyak 360 formasi. Dengan rincian tenaga guru 130 formasi, tenaga teknis 175 formasi dan tenaga kesehatan 55 formasi. Bagi tenaga honorer yang nantinya tidak beruntung menjadi PPPK 2024 mereka akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu dengan sejumlah persyaratan.

Namun, tidak semua tenaga honorer otomatis langsung dapat diangkat menjadi PPPK paruh waktu. Yusron menjelaskan ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh tenaga honorer.

Antara lain, tenaga honorer harus dapat menyelesaikan seluruh tahapan proses seleksi PPPK 2024. Baik itu seleksi administrasi maupun seleksi kompetensi bidang. Artinya, tenaga honorer harus ikut tahapan seleksi PPPK 2024 dari awal sampai akhir.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Linggauni
Muhammad Nasir
Linggauni
EditorLinggauni
Follow Us