Lapas dan Rutan di Kupang Digeledah, Petugas Temukan Benda Berbahaya

- Kanwil Ditjenpas NTT menggelar penggeledahan dan tes urine serentak di UPT Pemasyarakatan se-NTT, melibatkan TNI, Polri, serta BNN Kota Kupang.
- Petugas menemukan cutter, pemantik, silet, jarum, kaca, paku, peniti, dan botol kaca di blok hunian; seluruh barang diamankan lalu dimusnahkan.
- Tes urine terhadap 10 petugas dan 40 warga binaan di Lapas Kelas IIA Kupang seluruhnya negatif zat psikotropika maupun adiktif.
Kupang, IDN Times - Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Nusa Tenggara Timur (NTT), Decky Nurmansyah, mengungkapkan hasil penggeledahan dan tes urine terhadap warga binaan di Lapas Kelas IIA Kupang, LPP Kelas IIB Kupang, dan Rutan Kelas IIB Kupang. Kegiatan yang digelar serentak di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-NTT pada Jumat (18/9/2026) ini dipimpin langsung olehnya bersama jajaran Kanwil Ditjenpas NTT.
Penggeledahan dan tes urine tersebut melibatkan unsur TNI, Polri, serta Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kupang. Langkah ini dilakukan untuk menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-61.OT.02.02 Tahun 2026.
1. Ada jarum hingga silet

Lapas dan Rutan di Kupang Digeledah Temukan Berbagai Benda Tajam. (Dok Ditjenpas NTT) Dalam penggeledahan yang menyasar blok hunian dan kamar warga binaan hari itu, petugas menemukan sejumlah barang yang berpotensi disalahgunakan, terutama benda tajam dan bahan pecah belah.
"Di antaranya cutter, pemantik, silet, jarum, kaca, paku, peniti, dan botol kaca. Seluruh barang hasil penggeledahan kemudian diamankan dan dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku," bebernya.
Pemusnahan barang-barang terlarang ini bertujuan untuk mencegah potensi gangguan keamanan serta memastikan barang berbahaya tidak masuk dan beredar di lingkungan pemasyarakatan. Ia menegaskan bahwa kegiatan penertiban ini akan terus dilakukan secara rutin.
2. Ungkap hasil tes urine

Lapas dan Rutan di Kupang Digeledah Temukan Berbagai Benda Tajam. (Dok Ditjenpas NTT) Kemudian tes urine juga berlangsung di Lapas Kelas IIA Kupang yang dilakukan oleh BNN Kota Kupang. Pemeriksaan dilakukan terhadap 50 orang yang terdiri atas 10 petugas dan 40 warga binaan.
"Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh peserta negatif dan tidak terindikasi menggunakan zat psikotropika maupun zat adiktif lainnya," ungkapnya.
Pemeriksaan juga berlangsung di UPT Pemasyarakatan lainnya sebagai pengawasan internal dan memastikan wilayah mereka bebas dari penyalahgunaan narkotika.
"Tes urine ini menjadi instrumen deteksi dini terhadap kemungkinan penyalahgunaan narkotika," kata dia.
3. Laksanakan tugas secara profesional

Lapas dan Rutan di Kupang Digeledah Temukan Berbagai Benda Tajam. (Dok Ditjenpas NTT) Decky meminta seluruh jajaran melaksanakan tugas secara profesional, proporsional, dan humanis dengan tetap menghormati hak-hak warga binaan.
“Upayakan kita bekerja dengan jujur dan apa yang dilakukan bagaimana berimbas ke amal ibadah kita sekalian, tidak mencari kesalahan,” pesan Decky saat memberikan arahan sebelum pelaksanaan penggeledahan.
Ia mengapresiasi pula dukungan lintas sektor yang juga menjadi bagian penting dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
"Ini upaya bersama dalam membangun kewaspadaan yang berkelanjutan, sehingga keamanan dan ketertiban tidak hanya dijaga ketika muncul persoalan, tetapi menjadi bagian dari budaya kerja seluruh jajaran Pemasyarakatan," tandasnya.


















