Lombok Tengah, IDN Times - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat saat ini mulai mendata ulang jumlah lahan parkir di daerah itu untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Ini salah satu upaya untuk menertibkan tempat parkir ilegal atau tempat parkir baru di Lombok Tengah," kata Sekretaris Dinas Perhubungan Lombok Tengah, H Lalu Moh Zaenudin seperti dilansir dari Antara, Jumat (8/7/2022).