Gubernur NTB Zulkieflimansyah (Dok Diskominfotik NTB)
Koalisi #StopJokiAnak masih berharap kepada Gubernur NTB agar segera dan konsisten melaksanakan amanat Perda No. 8 Tahun 2015 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak. Kemudian Pergub No. 67 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sistem Perlindungan Anak.
Gubernur diminta mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait moratorium penyelenggaraan pacuan kuda yang melibatkan joki anak di NTB. Jangan sampai ada nyawa joki anak tewas sia-sia lagi."Sambil Gubernur NTB bersama Pordasi NTB membahas Draft Peraturan Gubernur (Pergub) NTB terkait keberadaan joki anak dalam penyelenggaraan pacuan kuda di NTB. Gubernur NTB jangan diam," pintanya.
Sebelumnya, menanggapi desakan adanya moratorium pacuan kuda yang menggunakan joki cilik, Gubernur Zulkieflimansyah meminta agak jangan terlampau konfrontatif mengenai persoalan joki cilik ini.
"Kadang-kadang memang karena saya paham pacuan kuda. Jadi orang yang tak memahami pacuan kuda wajar punya persepsi keliru dan gak salah juga. Jangan terlampau konfrontatif. Nanti itu justru tak menyelesaikan masalah," kata Zulkieflimansyah dikonfirmasi di Kawasan Wisata Senggigi Lombok Barat, Rabu (27/7/2022) lalu.
Gubernur menjelaskan kuda yang diperlombakan dalam pacuan kuda tradisional di NTB tidak semuanya kuda besar. Tetapi ada juga kuda yang kecil. Sehingga tidak mungkin kuda yang kecil ditunggangi joki yang besar.
"Tapi kalau kuda yang besar misalnya kelas D, E, F, G gak mungkin joki cilik. Jadi mengeneralisir itu sudah tak pada tempatnya. Tapi memang harus diakui dengan tuntutan zaman harus diperhatikan lagi," katanya.
Mantan Anggota DPR RI tiga periode ini menegaskan bahwa tak boleh ada lagi eksploitasi anak menjadi joki cilik dalam lomba pacuan kuda. Ia menyatakan tidak setuju jika ada orang tua yang memaksa anaknya menjadi joki cilik dan meninggalkan sekolah. "Ke depan ketika nanti sesuai standar nasional gak ada lagi joki cilik. Karena kalau standar nasional ada standar umurnya, standar beratnya. Ada kriterianya. Tapi kan pelan-pelan," ujarnya.