Lombok Timur, IDN Times - Penjabat 9Pj) Bupati Lombok Timur (Lotim) M Juaini Taofik angkat bicara soal naiknya tarif Pajak Bumi Bangunan - Pedesaan Perkotaan (PBB-P2) yang melonjak hingga lebih dari 1000 persen. Kenaikan tarif pajak ini dikeluhkan oleh warga Lotim.
Orang nomor satu di Gumi Selaparang ini menyebut, kenaikan tarif PBB-P2 adalah hal yang wajar karena ada penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Meski demikian, sebagian warga Lotim mengutarakan keresahannya karena kenaikan nilai pajak dianggap tidak wajar.