Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Orangtua Prada Lucky Penuhi Panggilan Polisi Militer, Ada Apa?

IMG_20250821_090310.jpg
Tampak depan kantor Denpom IX/1 Kupang. (IDN Times/Putra F. D. Bali Mula)

Kupang, IDN Times - Sepriana Paulina Mirpey dan Sersan Mayor (Serma) Christian Namo, orangtua dari mendiang Prada Lucky Chepril Saputra Namo, mendatangi Detasemen Polisi Militer (Denpom) IX/I Kupang, Polisi Militer Daerah Militer (Pomdam) IX Udayana.

Keduanya tiba di Denpom IX/I, Kamis (21/8/2025), secara terpisah. Ibunda Prada Lucky tiba lebih dahulu didampingi langsung tim dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

1. Bersama keluarga

IMG_20250821_123925.jpg
Serma Christian Namo tiba bersama keluarganya di Denpom IX/I Kupang. (IDN Times/Putra F. D. Bali Mula)

Sepriana datang menggunakan sebuah mobil bersama tim LPSK. Mereka tiba pukul 09.29 WITA. Pantauan di lokasi, satu mobil lainnya tiba di Denpom IX/I Kupang yaitu ditumpangi keluarga dari Prada Lucky.

Sepriana langsung melapor ke dalam petugas piket kemudian mendapat pengarahan dari petugas untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sesuai agenda jam 10.00 WITA.

Sementara Serma Christian tiba pukul 10.20 WITA. Beberapa saat kemudian ia pun menghadap penyidik Denpom IX/1 Kupang.

2. Masih diperiksa hingga siang

Screenshot_2025-08-21-12-46-20-391_com.miui.mediaviewer-edit.jpg
LPSK mendampingi Ibu Prada Lucky saat menuju panggil penyidik Denpom IX/I Kupang. (IDN Times/Putra F. D. Bali Mula)

Pemeriksaan terhadap keduanya masih terus berlangsung hingga dengan pukul 12.00 WITA. Sementara beberapa anggota keluarga termasuk adik-adik dari Prada Lucky masih menunggu di luar.

Dasar pemanggilan orang tua Prada Lucky hari ini terkait tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama terhadap Prada Lucky Chepril Saputra Namo.

Prada Lucky sendiri tewas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aeramo, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), 6 Agustus 2025.

Tubuhnya dipenuhi luka-luka tidak wajar yang menyebabkannya kritis di rumah sakit sejak dirawat intensif 2 Agustus 2025.

3. Perlindungan LPSK

IMG_20250821_125239.jpg
Plang Kantor Polisi Militer Denpom IX/I Kupang. (IDN Times/Putra F. D. Bali Mula)

Sebelumnya, Sepriana menyetujui perlindungan dari LPSK yang ditawarkan langsung Wakil Ketua LPSK Susilaningtias saat berkunjung ke rumah Prada Lucky di Kupang. Persetujuan perlindungan ini ditindaklanjuti pada 15 Agustus 2025 lalu agar keluarga korban menerima keadilan dan hak-hak mereka terkait dengan kasus ini.

Sementara di sisi lain, ia mempercayakan proses yang sedang dilakukan secara internal TNI terhadap kasus anaknya. Ia yakin 20 pelaku yang merenggut nyawa putra pertamanya itu akan mendapatkan hukuman seberat-beratnya.

"Kami menunggu kasus hukum yang sedang berjalan dan kami percaya karena panglima sudah berjanji akan mengusut tuntas kasus ini," ungkap Sepriana.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Linggauni -
EditorLinggauni -
Follow Us