Mataram, IDN Times - Ombudsman RI Perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB) menindaklanjuti dugaan keracunan massal yang dialami ratusan siswa setelah mengonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah pada Jumat 11 September 2026.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan ke SPPG Lombok Tengah Batukliang Mekar Bersatu, Ombudsman menemukan fakta baru. Ombudsman mencatat sejumlah persoalan, di antaranya kurang memadainya sarana dan prasarana pada dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi penyuplai makanan MBG.
