Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Ombudsman NTB Temukan Alamat Fiktif SPMB SMA Jalur Domisili
Ilustrasi siswa baru di Kota Mataram. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Mataram, IDN Times - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menemukan sejumlah dugaan alamat fiktif dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jalur Domisili di tingkat SMA. Diduga, terdapat celah yang dimanfaatkan dalam proses verifikasi jalur domisili pada pelaksanaan SPMB jenjang SMA untuk mengubah jarak domisili calon murid dengan sekolah tujuan agar lebih dekat.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi NTB, Dwi Sudarsono mengungkap pihaknya menemukan dugaan ketidaksesuaian antara alamat yang digunakan dalam pendaftaran dengan kondisi faktual di lapangan. Berdasarkan hasil investigasi lapangan, Tim Ombudsman melakukan penelusuran terhadap sejumlah alamat yang digunakan sebagai dasar pendaftaran melalui jalur domisili.

1. Hasil pengecekan tidak ditemukan alamat domisili

Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTB Dwi Sudarsono. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Dwi menjelaskan saat Tim Ombudsman melakukan pengecekan domisili dan klarifikasi kepada masyarakat di sekitar lokasi, tidak ditemukan alamat domisili. Selain itu, warga yang diminta keterangan menyampaikan tidak mengenal nama calon murid maupun keluarganya sebagaimana tercantum dalam alamat tersebut.

"Temuan ini menunjukkan bahwa masih terdapat celah dalam proses verifikasi jalur domisili yang perlu menjadi perhatian," kata Dwi di Mataram, Senin (13/7/2026).

2. Desak evaluasi pelaksanaan SPMB jalur domisili

Ilustrasi pelajar SMA di Kota Mataram. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Dia menilai, kelemahan dalam proses verifikasi tersebut berpotensi mengurangi rasa keadilan bagi calon murid yang benar-benar berdomisili sesuai ketentuan dan mengikuti proses SPMB secara jujur. Karena itu, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi NTB akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) NTB untuk menyampaikan temuan serta mendorong melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan SPMB, khususnya pada mekanisme verifikasi jalur domisili.

"Evaluasi perlu dilakukan agar pelaksanaan SPMB ke depan semakin transparan, objektif, akuntabel, dan berkeadilan. Penguatan verifikasi, pemanfaatan data lintas sektor, serta validasi lapangan terhadap alamat yang diragukan perlu menjadi bagian dari penyempurnaan sistem," tegas Dwi.

Ombudsman juga menegaskan bahwa tujuan utama SPMB adalah memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh calon murid berdasarkan ketentuan yang berlaku. Oleh sebab itu, setiap potensi celah yang dapat dimanfaatkan untuk memperoleh keuntungan yang tidak semestinya harus segera ditutup melalui perbaikan sistem dan penguatan pengawasan.

3. Merugikan calon murid yang dekat dengan sekolah

Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan NTB, Arya Wiguna. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Sementara, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan NTB Arya Wiguna, menjelaskan bahwa salah satu penyebab munculnya celah tersebut adalah mekanisme verifikasi acuannya hanya Kartu Keluarga (KK) sebagai dasar penentuan domisili.

Sementara data dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) belum dimanfaatkan secara optimal sebagai data utama maupun data pembanding untuk memastikan kebenaran domisili calon murid. "Tentu ini merugikan calon murid yang benar-benar berdomisili dekat dengan sekolah tujuan," jelas Arya.

Arya menambahkan, ada contoh lain, kasus di salah satu SMAN di Lombok Barat, karena verifikasi KK harusnya bisa diterima, tapi sempat tertolak karena status famili lain. Artinya, kata Arya, verifikasi juga dapat merugikan peserta yang benar-benar berdomisili dekat sekolah tetapi karena status bukan anak kandung jadi sempat tertolak

"Data Dapodik dapat dijadikan rujukan untuk memperkuat proses verifikasi karena memuat riwayat peserta didik yang dapat digunakan sebagai instrumen untuk menguji kewajaran data domisili. Dengan verifikasi yang lebih komprehensif, potensi penyalahgunaan alamat dapat diminimalkan," jelasnya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article