Mataram, IDN Times - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menemukan sejumlah dugaan alamat fiktif dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jalur Domisili di tingkat SMA. Diduga, terdapat celah yang dimanfaatkan dalam proses verifikasi jalur domisili pada pelaksanaan SPMB jenjang SMA untuk mengubah jarak domisili calon murid dengan sekolah tujuan agar lebih dekat.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi NTB, Dwi Sudarsono mengungkap pihaknya menemukan dugaan ketidaksesuaian antara alamat yang digunakan dalam pendaftaran dengan kondisi faktual di lapangan. Berdasarkan hasil investigasi lapangan, Tim Ombudsman melakukan penelusuran terhadap sejumlah alamat yang digunakan sebagai dasar pendaftaran melalui jalur domisili.
