Diduga Maling, Seorang Pria di Malaka NTT Tewas Diamuk Massa

- Korban melihat dua orang maling masuk ke rumah dan kios miliknya
- Ada pemukulan terhadap warga yang mencoba menangkap Samuel, hingga menyebabkan pria itu tewas karena pendarahan tengkorak
- Barang bukti seperti obeng, tas kecil, ponsel, identitas korban, serta kayu yang terdapat bercak darah telah diamankan oleh polisi
Kupang, IDN Times - Kasus pencurian hingga mengakibatkan seseorang yang diduga merupakan maling tewas terjadi di Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Samuel Fahik (46) yang merupakan warga Belu, NTT ini diamuk massa setelah kepergok mencuri di rumah sekaligus kios warga.
Peristiwa itu terjadi di Dusun Eokpuran, Desa Tniumanu, Kecamatan Laenmanen, pada Minggu dini hari (1/2/2026) sekitar pukul 03.30 Wita. Samuel dihakimi karena diduga sempat menyerang warga yang hendak meringkusnya pasca-aksi pencurian itu.
1. Korban lihat dua maling

Sebelumnya Samuel dan seorang pria lainnya kepergok masuk ke dalam rumah dan kios milik orang tua Rivaldi Maan (23). Rivaldi awalnya sedang tidur di kios dan mendengarkan suara pintu dan laci yang sedang dibuka sehingga ia membangunkan kakaknya, Hengki Maan (25).
Keduanya memastikan apa yang mereka dengar dan menemukan pintu belakang kios sudah terbuka. Mereka memastikan pencurian sedang terjadi di tempat mereka sehingga keduanya langsung berteriak meminta tolong dan mengejar Samuel dan seorang pria lainnya.
Kedua pria dewasa tersebut melarikan diri ke arah jalan raya sedangkan teriakan dua korban ini langsung membangunkan warga ikut mengejar mereka hingga ke wilayah Dusun Frasuk.
2. Ada pemukulan terhadap warga

Menurut keterangan warga, Samuel diduga melakukan perlawanan saat hendak ditangkap dengan kayu dan obeng yang sempat dibawanya hingga memukuli warga. Aksinya itu makin memantik emosi warga yang kemudian membalasnya dengan mengeroyok hingga pria itu mengalami luka di berbagai bagian tubuhnya.
Samuel sempat dibawa ke Puskesmas Uabau untuk mendapatkan pertolongan medis namun dinyatakan meninggal dunia setelah diperiksa oleh tenaga kesehatan. Hasil pemeriksaan medis awal menyatakan pria tersebut meninggal akibat pendarahan intrakranial atau pendarahan di dalam tengkorak yang diduga disebabkan trauma benda tumpul.
Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, mengatakan Polres Malaka langsung turun ke lokasi setelah menerima laporan sehingga jenazah divisum dan pihak kepolisian menghubungi keluarga korban di Kabupaten Belu.
“Petugas mengamankan TKP, melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti, serta memeriksa para saksi. Penanganan dilakukan sesuai prosedur hukum,” ujarnya.
3. Barang bukti diamankan

Sejumlah barang bukti seperti obeng, tas kecil, ponsel, identitas korban, serta kayu yang terdapat bercak darah telah diamankan oleh polisi. Polisi menemukan pintu dan jendela kios yang dilaporkan rusak diduga akibat dicongkel serta mencari satu pelaku lainnya yang terlibat pencurian tersebut.
Sementara kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Polisi menegaskan meski peristiwa bermula dari dugaan pencurian, penegakan hukum tetap harus menjunjung prosedur dan hak asasi manusia.
“Jika terjadi tindak pidana, segera laporkan kepada aparat kepolisian agar ditangani secara hukum,” tegasnya.


















