Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Mahasiswa di Kupang Demo Tolak KUHP Baru dan Pilkada Lewat DPRD

IMG_20260203_124735.jpg
Aksi demonstrasi aliansi mahasiswa di Kupang tolak wacana pilkada melalui DPRD dan KUHP baru. (IDN Times/Putra Bali Mula)
Intinya sih...
  • Sekitar seratusan mahasiswa terlibat aksi saling dorong dengan polisi. Kericuhan reda setelah beberapa anggota DPRD NTT tiba di lokasi.
  • Ketua BEM Nusantara menilai KUHP baru hanya memposisikan rakyat sebagai obyek pengendalian dan belum menjamin prinsip due process of law.
  • Ketua FMN pusat menilai penolakan mahasiswa ini sangat mendesak untuk ditindaklanjuti dan menjadi kasus yang sangat serius terkait kelangsungan demokrasi di masa depan.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Kupang, IDN Times - Aliansi Pemuda Mahasiswa NTT mengkritik sejumlah pembaruan hukum pidana nasional yang berlaku 2 Januari 2026. Mereka juga menolak wacana pengembalian mekanisme Pilkada tidak langsung atau melalui DPRD.

Demontrasi oleh sejumlah organisasi mahasiswa yang ada di Kota Kupang ini berlangsung di Kantor DPRD NTT, Jalan El Tari Kupang, mulai pukul 12.05 WITA, Selasa (3/2/2026). Mahasiswa juga membakar ban depan gerbang Kantor DPRD NTT dan orasi secara bergantian.

1. Sempat ricuh dengan polisi

IMG_20260203_130909.jpg
Aksi demonstrasi aliansi mahasiswa di Kupang tolak wacana pilkada melalui DPRD dan KUHP baru. (IDN Times/Putra Bali Mula)

Sekitar seratusan mahasiswa ini juga sesaat terlibat aksi saling dorong dengan anggota polisi yang mengamankan demonstrasi tersebut. Kericuhan ini langsung reda dan kedua kelompok masih menahan diri.

Mahasiswa sempat memprotes polisi juga yang memadamkan tiga ban motor yang mereka bakar saat itu menggunakan alat pemadam kebakaran atau apar.

Mahasiswa kemudian bergantian menyampaikan orasi hingga beberapa anggota DPRD NTT tiba di seberang pagar, salah satunya Kasimirus Kolo. Politikus Partai Nasdem yang kembali terpilih menjadi DPRD NTT periode 2024-2029 ini coba menenangkan mahasiswa dan mengajak mereka untuk beraudiensi.

2. Sebut pilkada tak langsung bentuk kemunduran demokrasi

IMG_20260203_124924.jpg
Aksi demonstrasi aliansi mahasiswa di Kupang tolak wacana pilkada melalui DPRD dan KUHP baru. (IDN Times/Putra Bali Mula)

Ketua BEM Nusantara Andi Sanjaya dalam keterangannya kepada media menilai KUHP baru yang diklaim sebagai produk nasional itu hanya memposisikan rakyat sebagai obyek pengendalian. KUHAP juga dinilai belum sepenuhnya menjamin prinsip due process of law karena masih menyisakan ketimpangan relasi kuasa antara aparat penegak hukum dan warga negara.

"Aksi di depan kantor DPRD NTT terkait KUHP dan wacana pilkada melalui DPRD. Kami menganggap pasal-pasal ini ditujukan kepada aktivis, jurnalis dan masyarakat yang mengkritisi elit-elit politik. Kami menuntut agar masyarakat punya kedaulatan kembali," jelas dia.

Sementara wacana Pilkada oleh DPR/DPRD atau pilkada tidak langsung dengan sendirinya menarik mundur demokrasi hasil reformasi 1998.

"Kami menganggap wacana pilkada itu merampas hak suara masyarakat dan DPRD hari-hari ini saja tidak dipercaya rakyat tapi kenapa hal rakyat itu diberikan lagi kepada DPRD yang ada di bawah partai yang berkuasa," sebutnya.

3. Ingin disuarakan ke DPR RI

IMG_20260203_124210.jpg
Aksi demonstrasi aliansi mahasiswa di Kupang tolak wacana pilkada melalui DPRD dan KUHP baru. (IDN Times/Putra Bali Mula)

Ketua FMN pusat Muhammad Rizaldy menilai penolakan mahasiswa ini sangat mendesak untuk ditindaklanjuti dan menjadi kasus yang sangat serius terkait kelangsungan demokrasi di masa depan.

Dua kebijakan ini dinilainya sangat berbahaya bagi kemaslahatan masyarakat Indonesia. Misalnya KUHAP terbaru disebut sebagai produk hukum yang terindikasi sarat kepentingan politik.

"Produk bangsa sendiri ini berisi pasal-pasal karet yang kita kritisi karena bisa menjebak masyarakat siapapun," tandasnya dalam orasinya saat itu.

Ia juga menegaskan pilkada langsung harus tetap diselenggarakan melalui masyarakat sesuai tradisi demokrasi yang berlangsung selama ini.

"Itu tidak bisa dititipkan kepada DPRD karena seperti kita lihat sendiri banyak kepentingan elit di sana yang sama sekali tidak mewakili masyarakat kecil. Terbukti juga tiap kali pemilu ada partai politik yang melakukan praktek kecurangan," tambahnya lagi.

Aksi ini masih berlangsung hingga pukul 13.45 WITA. Mahasiswa menuntut audiens dengan DPRD NTT untuk menyerahkan kajian mereka mengenai dua penolakan tersebut. Hasil dari audiensi ini diharapkan nanti dapat disampaikan DPRD NTT ke DPR RI.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Linggauni -
EditorLinggauni -
Follow Us

Latest News NTB

See More

Murid SD di Lombok Timur Jadi Korban Perundungan Teman Sekolahnya

03 Feb 2026, 15:48 WIBNews