Lombok Barat, IDN Times - Sebanyak 1.166 koperasi merah putih terbentuk di provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Keberadaan ribuan koperasi merah putih tersebut dipastikan tidak akan mematikan usaha rakyat seperti toko kelontong dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal mengatakan bahwa sebanyak 1.166 koperasi merah putih telah terbentuk semuanya berbadan hukum. Iqbal menjawab kekhawatiran kehadiran koperasi merah putih yang akan mematikan usaha rakyat.
"Koperasi merah putih ini anggotanya masyarakat. Kalau ada masyarakat yang punya produk, dia bisa masuk ke koperasi. Sehingga bisa dijual (produknya) di koperasi merah putih," kata Iqbal dikonfirmasi usai peluncuran koperasi merah putih di Desa Kekeri, Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat, Senin (21/7/2025).