Lombok Utara, IDN Times - Seorang pegawai Koperasi Mekar di Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat inisial JT (19), ditangkap Polsek Gangga, Selasa (2/9/2025). Awalnya, dia mengaku sebagai korban pembegalan di Dusun Goa, Desa Bentek, Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara pada Senin (1/9/2025) malam.
Dia melaporkan ke Polsek Gangga menjadi korban pembegalan, sebanyak Rp10 juta uang setoran nasabah dirampok oleh tiga orang tidak dikenal yang membawa senjata tajam saat melintas di jalan sepi area perkebunan. Namun, setelah dilakukan penyelidikan oleh polisi, ternyata uang Rp10 juta itu digunakan untuk main judi online (judol) dan membayar utang.