Tersangka Hoaks Dana PEN, Polda NTB Tahan Ketua KSU Rinjani 

Ketua KSU Rinjani juga berpotensi terjerat kasus penipuan

Mataram, IDN Times - Polda NTB resmi menahan Ketua Koperasi Serba Usaha (KSU) Rinjani Sri Sudarjo, Jumat (8/4/2022). Sri Sudarjo terjerat kasus  dugaan penyebaran informasi hoaks yang menimbulkan keresahan masyarakat.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto, mengatakan tersangka sudah ditahan. Dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke Kejaksaan.

"Betul, hari ini yang bersangkutan ditahan oleh Polda NTB. Rencana dalam waktu dekat segera dilaksanakan tahap II oleh penyidik ke Kejaksaan," kata Artanto, di Mataram, Jumat (8/4/2022).

1. Ditetakan jadi tersangka pada 14 Februari 2022

Tersangka Hoaks Dana PEN, Polda NTB Tahan Ketua KSU Rinjani Ilustrasi, tersangka. Shutterstock

Sri Sudarjo ditetapkan tersangka oleh Penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda NTB pada 14 Februari 2022.

Dia ditetapkan tersangka karena menyebarkan video melalui kanal YouTube berisi informasi hoaks yang menyebut pemerintah menyembunyikan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan menggagalkan program pemerintah tentang bantuan  3 ekor sapi untuk satu anggota KSU Rinjani dengan anggaran Rp100 juta.

Padahal justru kenyataannya program pemerintah tentang bantuan 3 ekor sapi untuk satu anggota KSU Rinjani dengan anggaran Rp 100 juta memang tidak ada dalam anggaran pemerintah daerah atau pemerintah pusat.

Baca Juga: Pelaku Industri NTB yang Pakai BBM Subsidi Terancam Dipidana

2. Dijerat UU ITE

Tersangka Hoaks Dana PEN, Polda NTB Tahan Ketua KSU Rinjani google

Artanto menambahkan penahanan Ketua KSU Rinjani Sri Sudarjo terkait dengan penyebaran informasi hoaks dana PEN bantuan 3 ekor sapi untuk anggota KSU Rinjani masing-masing Rp100 juta.

Dalam waktu dekat, Polda NTB akan menyerahkan berkas tersangka ke kejaksaan. Pelaksanaannya dikoordinasikan dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dalam kasus ini, tersangka dijerat pasal 28 ayat 2 dan pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

3. Berpotensi terjerat kasus penipuan

Tersangka Hoaks Dana PEN, Polda NTB Tahan Ketua KSU Rinjani Ilustrasi penipuan (IDN Times/Arief Rahmat)

Selain kasus hoaks dana PEN, Sri Sudarjo juga berpotensi terjerat kasus lainnya seperti penipuan terhadap nasabah koperasi dengan menarik iuran untuk program tersebut.

Namun Polda NTB masih fokus pada kasus hoaks dana PEN untuk dilimpahkan ke Kejaksaan. "Kita fokus melaksanakan tahap II dalam waktu dekat. Itu (kasus berbeda) lain lagi, step by step," tandas Artanto.

Baca Juga: Cerita Jemaah Ahmadiyah Mataram Jalani Ibadah Puasa di Pengungsian 

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya