Proyek Shrimp Estate Rp2,25 Triliun di NTB Terancam Batal 

KKP persyaratan kesiapan lahan Pemda 500 hektare

Mataram, IDN Times - Proyek pengembangan kawasan budidaya udang vaname atau shrimp estate senilai Rp2,25 triliun di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) terancam batal. Proyek itu terancam batal karena lahan milik Pemda yang dibutuhkan untuk shrimp estate seluas 500 hektare belum siap.

"Kayaknya gak jadi. Salah satunya karena kesiapan lahan. Karena mereka (Kementerian Kelautan dan Perikanan) pingin ada lahan Pemda yang utuh 500 hektare," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi NTB Muslim dikonfirmasi di Mataram, Kamis (19/1/2023).

1. Pemda Sumbawa hanya miliki lahan 100 hektare

Proyek Shrimp Estate Rp2,25 Triliun di NTB Terancam Batal Kepala Dislutkan NTB Muslim. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Dari 500 hektare lahan yang dibutuhkan untuk proyek Shrimp Estate, Pemda Kabupaten Sumbawa hanya punya 100 hektare. Lahan yang menjadi lokasi proyek Shrimp Estate di Kecamatan Moyo Utara, Kabupaten Sumbawa, lebih banyak dimiliki perorangan.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menginginkan lahan yang digunakan milik Pemda minimal seluas 500 hektare. Karena dana yang digunakan berupa Pinjaman/Hibah Luar Negeri (PHLN) kemungkinan itu menjadi salah satu persyaratan pelaksanaan proyek tersebut.

Baca Juga: Sumbang Pengangguran, Ijazah Siswa Banyak Ditahan Sekolah di NTB 

2. KKP tawarkan proyek shrimp Estate ke seluruh Pemda di Indonesia

Proyek Shrimp Estate Rp2,25 Triliun di NTB Terancam Batal Ilustrasi tambak udang vaname di pesisir selatan Bantul.(IDN Times/Daruwaskita)

Muslim menjelaskan proyek Shrimp Estate merupakan domain KKP. KKP juga sudah mengeluarkan surat resmi menawarkan proyek itu ke seluruh Pemda Kabupaten/Kota di Indonesia.

Sementara NTB, tidak punya lahan minimal seluas 500 hektare untuk proyek tersebut. "Pusat sudah mengeluarkan surat resmi menawarkan ke seluruh kabupaten/kota se-Indonesia. Siapa yang punya lahan Pemda 500 hektare, mereka akan bantu," tuturnya.

3. Anggaran proyek Shrimp Estate Rp2,25 triliun

Proyek Shrimp Estate Rp2,25 Triliun di NTB Terancam Batal Sejumlah siswa Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM) memilah udang vaname sesuai ukuran, usai panen di tambak udang Kelurahan Mintaragen, Tegal, Jawa Tengah. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah

Sebelumnya, Muslim menyebutkan anggaran untuk pembangunan shrimp estate di Kabupaten Sumbawa sekitar Rp2,25 triliun. Berdasarkan rencana, pembangunan proyek shrimp estate ditargetkan pada lahan seluas 1.000 hektare. Namun pada tahap awal, lahan yang disiapkan seluas 500 hektare. Konstruksi pembangunan shrimp estate sendiri membutuhkan waktu sekitar satu tahun.

Berdasarkan data KKP, NTB memiliki volume produksi tertinggi pada tahun 2020, yakni 159.013,10 ton yang membuka peluang NTB menjadi produsen udang utama di Indonesia. NTB sendiri memiliki luas lahan potensial 27.929,5 hektare dengan rincian 10.2375 hektare di Sumbawa; 4.998,5 hektare di Bima; 3.500 di Lombok Timur; serta di seluruh kabupaten di NTB memiliki lahan hingga 4.700 hektare.

Baca Juga: Polda NTB Temukan Pemilik Akun TikTok Nenek Mandi Lumpur 

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya