Pria di Mataram Kelabui Polisi dengan Buang Sabu ke Toilet 

Sabu disimpan dalam plastik kemudian dibuang ke toilet

Mataram, IDN Times - Seorang pria di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) inisial RH (30) diringkus Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram di Lingkungan Karang Bagu, Kecamatan Cakranegara, Selasa (4/10). Ia ditangkap karena kasus tindak pidana narkotika jenis sabu.

Sebelum ditangkap, terduga pelaku sempat mengelabui polisi dengan membuang sabu ke dalam toilet atau kloset. Hasil penggeledahan ditemukan sebuah plastik berisi sabu di dalam toilet.

1. Berdasarkan informasi dari masyarakat

Pria di Mataram Kelabui Polisi dengan Buang Sabu ke Toilet Kasatresnarkiba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama. (dok. Polresta Mataram)

Penangkapan terduga pelaku dipimpin Kanit Satresnarkoba Polresta Mataram. Kasatresnarkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama menjelaskan kronologis penangkapan RH. Terduga pelaku RH ditangkap di wilayah Lingkungan Karang Bagu atas hasil penyelidikan Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram.

"Terduga ditangkap atas informasi sebelumnya dari masyarakat terkait adanya tindak pidana narkoba di lingkungan sekitarnya," ungkap Yogi.

Baca Juga: Sembunyikan Sabu di Pot Bunga,Pria di Mataram Lawan Polisi Pakai Pisau

2. Sabu disimpan dalam plastik dan dibuang ke toilet

Pria di Mataram Kelabui Polisi dengan Buang Sabu ke Toilet Ilustrasi barang bukti sabu - sabu (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Berdasarkan hasil penggeledahan, kata Yogi, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 1,68 gram brutto. Selain itu, diamankan juga barang bukti berupa alat komunikasi, alat konsumsi serta sejumlah uang tunai.

"Sebelumnya, saat petugas sampai di tempat kejadian perkara, RH sempat membuang sesuatu ke dalam kloset, namun terlihat oleh petugas. Kemudian pada saat penggeledahan ditemukan plastik di dalam kloset tersebut yang berisi sabu," tuturnya.

3. Terduga pelaku digelandang ke Mapolresta Mataram

Pria di Mataram Kelabui Polisi dengan Buang Sabu ke Toilet Terduga pelaku saat dilakukan penggeledahan. (dok. Polresta Mataram)

Selanjutnya, kata Yogi, terduga pelaku digelandang ke Mapolresta Mataram beserta barang bukti lainnya. Penyidik Satresnarkoba Polresta Mataram kemudian melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku untuk mendalami asal usul barang haram tersebut.

"Kami akan dalami dan kembangkan barangkali adanya keterlibat terduga lain, dan asal barang yang dimilikinya," ucap Yogi.

Sebelumnya, pada Senin (3/10/2022) sekitar pukul 23.00 Wita, Satresnarkoba Polresta Mataram juga meringkus 3 terduga pelaku tindak pidana narkotika di wilayah yang sama. Pada saat penangkapan, terduga pelaku sempat melakukan perlawanan.Terduga pelaku melawan petugas dengan menggunakan senjata tajam berupa pisau.

Terduga pelaku juga sempat menyembunyikan sabu di sebuah pot bunga. Identitas ketiga terduga pelaku adalah MS (45) jenis kelamin laki-laki dengan alamat alamat Karang Taliwang, Kota Mataram. Kemudian AH (40) jenis kelamin laki-laki, alamat Cakra Selatan, Cakranegara Kota Mataram.

Baca Juga: Lama Menginap Wisatawan di NTB Kurang 2 Hari, ini Pemicunya! 

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya