Pencuri dan Pencabulan Misterius Bima, Dibekuk di Dompu

Kota Bima, IDN Times - Pelaku pencurian sekaligus pencabulan anak di Kota Bima berhasil dibekuk di Kabupaten Dompu Nusa Tenggara Barat (NTB). Aksi pelaku misterius ini cukup meresahkan dengan menyatroni rumah warga Bima selama beberapa hari terakhir.
Aksinya banyak terekam kamera CCTV dan viral di media sosial masyarakat Bima.
1. Berasal dari Dompu

Kapolres Bima Kota Ajun Komisaris Besar Pol Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Inspektur Satu M Rayendra RAP mengatakan, pelaku berinisial MI (40) merupakan warga Dusun Sambitangga Desa Kandai I Kecamatan Woja Kabupaten Dompu.
Aksinya banyak yang terekam kamera CCTV warga Bima.
"Sempat viral di media sosial Facebook dan banyaknya keluhan dan laporan yang masuk, berlatar meresahkan dan keluhan cabuli anak," kata Rayendra, Kamis (31/3/2022).
2. Kantongi ciri-ciri pelaku dari rekaman CCTV

Laporan masyarakat, kata Rayendra menjadi dasar menyelidiki siapa sesungguhnya orang misterius ini. Masyarakat mengeluhkan kehilangan sejumlah benda berharga seperti handphone atau lainnya.
Bukti rekaman kamera CCTV, katanya, membantu tugas polisi dalam menelusuri identitas pelaku ini.
Hasilnya, jelas Rayendra, berdasarkan hasil penyelidikan dan penelusuran, termasuk mencermati rekaman CCTV, diketahuilah ciri-ciri terduga pelaku yang awalnya misterius tersebut.
3. Terduga pelaku ditangkap di Dompu

Penangkapan pelaku pencurian dan pencabulan anak ini terbilang kebetulan. Pada Selasa 29 Maret 2022, penyidik Bima sedang dalam tugas pemeriksaan saksi kasus di lokasi yang masuk wilayah hukum Dompu.
Dalam perjalanan tersebut, mereka mendapati terduga ini dengan ciri-ciri persis tergambaran dalam rekaman kamera CCTV. Ciri-ciri fisik berikut kendaraan sepeda motor yang dikendarainya.
Mereka pun langsung berkoordinasi dengan Polres Dompu guna melakukan penangkapan.
“Kami langsung berkoordinasi dengan Polres Dompu dan mendapati terduga dengan membuntutinya,” jelas Rayendra.
Terduga dan barang bukti sepeda motor yang digunakan telah diamankan untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku.