Komnas HAM Investigasi Konflik Sosial di Mareje Lombok Barat 

Komnas HAM kumpulkan fakta dan bukti untuk rekomendasi

Mataram, IDN Times - Komnas HAM turun ke Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan investigasi terkait konflik sosial yang terjadi di Desa Mareje Kecamatan Lembar Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Pada Kamis (9/6/2022), Komnas HAM yang dipimpin Kepala Biro Dukungan Penegakan HAM Gatot Kristanto meminta keterangan Pemerintah Provinsi NTB atas peristiwa yang terjadi pada 3 Mei lalu. Selain itu, Komnas HAM juga meminta keterangan dari pihak-pihak terkait lainnya.

"Komnas HAM berdasarkan permintaan kepada pemerintah provinsi adalah meminta keterangan atas peristiwa yang terjadi di Mareje," kata Kristanto dikonfirmasi usai pertemuan di Kantor Gubernur NTB, Kamis (9/6/2022).

1. Komnas HAM tanyakan langkah penanganan yang dilakukan Pemda

Komnas HAM Investigasi Konflik Sosial di Mareje Lombok Barat Warga Desa Mareje Kecamatan Lembar Kabupaten Lombok Barat yang sempat ricuh menandatangani kesepakatan damai dan kembali hidup rukun (Dok. Polres Lombok Barat)

Kristianto menjelaskan Komnas HAM juga menanyakan langkah-langkah yang dilakukan pemerintah daerah (Pemda) dalam mengatasi konflik sosial yang terjadi di Desa Mareje. Kemudian tindak lanjut dari penguatan-penguatan pemulihan masyarakat yang menjadi ke depan.

"Sudah disampaikan dari provinsi bahwa sudah ada langkah-langkah maju yang dilakukan. Terutama untuk pemulihan korban. Ini menjadi penting supaya masyarakat Buddha di sana kembali kondusif dan bersama dengan masyarakat non Buddha," tambah Kristianto.

Baca Juga: Kericuhan di Lombok, Warga Sepakat Damai dan Kembali Hidup Rukun 

2. Pulihkan trauma korban

Komnas HAM Investigasi Konflik Sosial di Mareje Lombok Barat ilustrasi trauma masa kecil (pexels.com/ Polina Zimmerman)

Hasil kunjungan lapangan yang dilakukan, kata Kristianto, masyarakat korban konflik di Desa Mareje yang sebelumnya mengungsi ke Polres Lombok Barat dan Polda NTB kini sudah kembali ke rumah mereka. Menurutnya, masyarakat korban konflik yang mengalami trauma perlu dilakukan pemulihan psikologis.

Begitu juga dari aspek ekonomi. Komnas HAM mendapatkan penjelasan bahwa ada program diberikan provinsi dan kabupaten untuk mempercepat pemulihan ekonomi masyarakatvyang menjadi korban konflik.

"Soal rumah yang dibakar sudah dilakukan renovasi. Sekitar 60 persen progresnya dan mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa ditempati lagi. Sudah sangat progres penanganan dari peristiwa yang terjadi di Mareje," ungkap Kristianto.

3. Dalami dugaan persekusi

Komnas HAM Investigasi Konflik Sosial di Mareje Lombok Barat Pengungsi korban kericuhan di Desa Mareje Kecamatan Lembar Kabupaten Lombok Barat mendapatkan pelayanan kesehatan dan pendampingan psikologi (Dok. Polda NTB)

Apakah ada dugaan pelanggaran HAM dalam konfkik sosial di Desa Mareje? Kristianto mengatakan Komnas HAM melihat dari dugaan persekusi yang dilakukan oleh sekelompok orang terhadap komunitas masyarakat Buddha.

"Tapi kami juga harus mengumpulkan fakta-fakta, bukti-bukti untuk bisa memastikan adanya pelanggaran HAM atau tidak. Fakta dan bukti sudah kami dapatkan. Baik di lapangan, provinsi dan pihak terkait yang diundang dalam pertemuan ini. Nanti kami akan analisa, Komnas HAM akan mengeluarkan rekomendasi. Bagaimana memperbaiki soal itu," ucapnya.

Baca Juga: BP2MI Bantah Tudingan Halangi Keberangkatan 147 Calon PMI ke Malaysia

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya