IKP Meroket, Kekerasan terhadap Jurnalis Masih Jadi Catatan di NTB  

Kekerasan terhadap jurnalis banyak berakhir damai

Mataram, IDN Times - Indeks Kebebasan Pers (IKP) di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada tahun 2021 meroket ke posisi 12 nasional. Pada tahun 2020, IKP NTB berada pada posisi 28 nasional.

Meskipun IKP NTB naik sangat signifikan, namun kasus kekerasan terhadap jurnalis atau wartawan masih jadi catatan di daerah yang masuk kategori cukup bebas jika melihat IKP NTB 2021. Berdasarkan data Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Mataram, kekerasan jurnalis di NTB sebanyak 21 kasus.

1. Kekerasan terhadap jurnalis masih jadi catatan di NTB

IKP Meroket, Kekerasan terhadap Jurnalis Masih Jadi Catatan di NTB  Ketua AJI Mataram Sirtupilaili (Dok. Pribadi)

Ketua AJI Mataram Sirtupilaili saat berbincang dengan IDN Times di Mataram, Sabtu (5/2/2022) mengatakan IKP NTB memang terjadi peningkatan berdasarkan survei yang dilakukan Dewan Pers pada 2021. Namun AJI Mataram punya catatan terkait kebebasan pers di NTB.

"Masih ada beberapa oknum baik dari kalangan pemerintah maupun organisasi kemasyarakatan yang melakukan intimidasi kepada wartawan," kata Sirtu.

Sirtu mengatakan bahwa memang tidak ada kasus kriminalisasi terhadap wartawan di NTB. Tetapi kekerasan terhadap jurnalis dalam bentuk kekerasan fisik, meminta media menghapus berita dan mengganti judul berita masih terjadi di NTB.

"Kekerasan yang menonjol tidak ada seperti pembunuhan, atau penculikan kepada wartawan. Cuma dalam bentuk intimidasi diancam akan digugat masih ada. Ini menjadi catatan kami," terangnya.

Jumlah kasus kekerasan terhadap jurnalis di NTB memang tidak banyak. Namun kekerasan yang dialami jurnalis sangat memengaruhi secara psikologis mereka di lapangan. Ia juga menyoroti belum adanya media yang konsisten mengkritisi kebijakan pemerintah daerah yang merugikan publik. Hal ini disebabkan kuatnya pengaruh dari pemerintah daerah

"Sebagai lembaga ekonomi media masih bergantung dari iklan Pemda. Belum ada media yang konsisten mengkritisi. Dan itu bisa memengaruhi indepedensi. Sehingga ancaman kebebasan pers itu berupa fisik dan ekonomi," kata Sirtu.

Apalagi di masa pandemik COVID-19, ia menilai independensi media semakin lemah. Hal ini menjadi tantangan dalam kebebasan pers di NTB. Ia mengatakan kerja sama antara pemerintah daerah dengan media diperbolehkan.

"Tetapi Pemda jangan sampai mengintervensi kebijakan redaksi. Meskipun ada kerja sama, ruang kritik tetap dilakukan secara profesional dan proporsional," katanya.

Sirtu juga melihat kasus kekerasan terhadap jurnalis di NTB kebanyakan berakhir damai. Sehingga pelaku kekerasan terhadap jurnalis tidak dihukum setimpal dan tidak memberikan efek jera.

Baca Juga: Ini Daftar Hotel Tempat Kru dan Pembalap MotoGP Mandalika Menginap

2. Jurnalis alami pemukulan saat peliputan

IKP Meroket, Kekerasan terhadap Jurnalis Masih Jadi Catatan di NTB  Jurnalis Radar Mandalika Muh. Arif (Dok. Pribadi)

Pada 2021 lalu, ada beberapa kasus kekerasan terhadap jurnalis di NTB. Seperti kasus pemukulan jurnalis Radar Maandalika Muh. Arif. Ia diduga dipukul salah satu oknum Satpol PP Provinsi NTB saat meliput aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur NTB.
Saat berbincang dengan IDN Times di Mataram, Jumat (4/2/2022), Arif mengatakan sebenarnya kasus pemukulan itu akan dibawa ke ranah hukum.

Kasus pemukulan yang menimpa Arif juga diadvokasi oleh AJI Mataram. Anggota Satpol PP NTB yang memukul Arif sudah meminta maaf.

"Saat keputusannya berkas laporan mau dibawa. Cuma ada rilis bahwa sudah damai. Sehingga ndak jadi melapor. Dari kantor sebenarnya tergantung saya mau melaporkan ke ranah hukum atau tidak," kata Arif.

Supaya kejadian yang menimpanya tidak terulang, Arif meminta pejabat paham terhadap tugas jurnalis. Apalagi dia sering turun liputan ke lapangan.

3. IKP NTB meroket

IKP Meroket, Kekerasan terhadap Jurnalis Masih Jadi Catatan di NTB  Kepala Diskominfotik NTB Najamuddin Amy (Dok. Diskominfotik NTB)

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi NTB Najamuddin Amy yang dikonfirmasi IDN Times di Mataram, Jumat (4/2/2022) mengatakan IKP NTB meningkat tajam pada 2021. Berdasarkan hasil survei Dewan Pers, IKP NTB tahun 2021 menempati posisi 12 nasional dari sebelumnya posisi 28 nasional.

IKP NTB berada dalam kategori cukup bebas dengan nilai 79,33 pada 2021. Meningkat 4,21 poin dari tahun 2020. Nilai tersebut diperoleh dari nilai pada Lingkungan Fisik dan Politik 80,18, Lingkungan Ekonomi 78,53 dan Lingkungan Hukum 78,31.

Ada 20 indikator penilaian IKP di antaranya pada bidang kondisi Lingkungan Fisik dan Politik ada 9 indikator penilaian, kondisi Lingkungan Ekonomi ada 5 indikator dan kondisi Lingkungan Hukum ada 6 indikator.

"Yang paling menonjol kita lihat adalah kebebasan pers dalam setahun ini tidak ada kriminalisasi terkait dengan apa yang dilakukan wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik," kata Najam.

Untuk meningkatkan kapasitas jurnalis, Pemprov NTB juga memfasilitasi pelatihan dan uji kompetensi wartawan. Dalam peringatan Hari Pers Nasional (HPN) yang jatuh pada 9 Februari 2022, Diskominfotik NTB secara khusus menggelar Bincang Gemilang HPN 2022.

"Di situ ada kerja sama dengan PWI NTB untuk fasilitasi UKW 2022," ujar Najam.

Najam mengatakan peran pers di Provinsi NTB sangat luar biasa ketika gelaran event internasional Idemitsu Asia Talent Cup (IATC) dan World Superbike (WSBK) 2021 di Sirkuit Mandalika.

"Dengan adanya masukan dan saran dari media di NTB bisa terakselerasi dengan cepat kekurangan yang perlu dibenahi. Kemudian dieksekusi OPD dan kabupaten/kota dan stakeholders terkait," ungkapnya.

Dalam event MotoGP 2022 pada 18 - 20 Maret mendatang, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Kominfo. Kementerian Kominfo saudah dua kali datang ke NTB dan berkoordinasi dengan Humas Forkopimda.

"Nanti pelibatan pers saat MotoGP akan lebih luas, lebih banyak. Akan ada media center khusus yang disiapkan di MotoGP Mandalika oleh Kementerian Kominfo dan kami bersama kabupaten Lombok Tengah," tuturnya.

Baca Juga: Kemenparekraf Siapkan 11 Food Truck saat Event MotoGP Mandalika 

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya