Dituduh Curang, Seorang Polisi di Malaka Main Judi Bola Guling Pakai Remot

- Seorang Aipda berinisial MD di Malaka, NTT, viral karena diduga curang dalam judi bola guling dengan remote control hingga membuat warga membongkar arena permainan.
- Kapolres Malaka menurunkan tim penyelidik, menggeledah kontrakan MD, dan menempatkannya di tempat khusus sambil menegaskan ancaman pemecatan jika terbukti melanggar kode etik.
- Polda NTT mengapresiasi keberanian masyarakat melapor serta menegaskan pentingnya partisipasi publik dalam pengawasan hukum agar proses penyelidikan berjalan profesional dan transparan.
Kupang, IDN Times - Seorang oknum polisi berinisial MD alias Mekos viral di media sosial lantaran terlibat dalam praktik perjudian bola guling di Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Aksi MD ini makin menjadi sorotan karena memanipulasi meja judinya dengan menggunakan remot kontrol.
Peristiwa itu terjadi di Halioan, Desa Barene, Kecamatan Malaka Tengah, Sabtu (28/3/2026), tepat di tengah suasana kedukaan. Warga yang curiga karena permainan yang tidak wajar itu itu lantas marah dan membongkar arena judi tersebut. Sementara MD yang merupakan Aipda melarikan diri dari lokasi.
"Datang buka bola guling di sini, ini pakai remot,” ujar perekam video yang diunggah akun Facebook @Putra Kabupaten. Dalam video itu menunjukkan meja judi yang sudah dibongkar dan terdapat sejumlah kabel dan mekanik khusus.
1. Kontrakan digeledah

Kapolres Malaka, AKBP Riki Ganjar Gumilar, langsung merespons kejadian tersebut dengan menurunkan tim untuk menyelidiki laporan masyarakat.
“Tim sudah turun ke lokasi untuk mengumpulkan keterangan dan bukti, termasuk menelusuri video yang beredar,” ujar dia dalam keterangan yang diterima Minggu (29/3/2026).
Pihaknya juga telah melakukan penggeledahan di tempat tinggal atau kontrakan oknum Mekos alias MD yang berada di Dusun Weleun RT 04/RW 01, Desa Bakiruk, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka. Sementara dalam video itu masih belum dapat dipastikan wajah anggota tersebut.
2. Sudah kena patsus dan terancam dipecat

Ia memastikan Aipda MD telah dikenai tempat khusus (Patsus) Sie Propam Polres Malaka dan sedang menjalani pemeriksaan intensif. Ia akan dipecat apabila terbukti melakukan pelanggaran.
“Kami sudah amankan yang bersangkutan. Jika terbukti, akan ditindak tegas sesuai kode etik, bahkan bisa sampai pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH),” tegas Riki.
Ia juga meluruskan informasi yang beredar terkait penyanderaan kendaraan mobil milik oknum tersebut. Menurutnya, tidak ada penyanderaan, melainkan kendaraan yang diamankan warga di lokasi kejadian.
Ia menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir pelanggaran hukum yang dilakukan anggotanya. Sementara barang bukti sudah diamankan
“Siapa pun yang terbukti melanggar akan ditindak tegas tanpa pandang bulu,” tegas Riki.
3. Apresiasi laporan masyarakat

Ia mengungkap apresiasi dari Polda NTT atas keberanian masyarakat dan tokoh adat yang melaporkan dugaan praktik perjudian tersebut. Polisi menilai partisipasi publik penting dalam pengawasan terhadap institusi.
Tim penyidik Polres Malaka juga masih mendalami kasus ini di lokasi kejadian dan mengumpulkan keterangan tambahan untuk memastikan proses hukum berjalan profesional.
Untuk itu ia mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan pelanggaran, termasuk yang dilakukan aparat.
“Tidak ada yang kebal hukum,” tegas Riki.


















