Diduga TPPO, Pengiriman 13 CPMI Ilegal Tujuan Arab Saudi Digagalkan

13 CPMI terbujuk rayuan calo

Mataram, IDN Times - Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) kembali menggagalkan pengiriman calon pekerja migran Indonesia (CPMI) ilegal asal NTB. Sebanyak 13 orang CPMI yang diberangkatkan secara tidak prosedural tersebut rencananya akan dipekerjakan di Arab Saudi. Mereka diduga sebagai korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi di Mataram, Jumat (25/3/2022) mengatakan, pihaknya menerima laporan dari Jakarta bahwa para CPMI sudah ditangani selama satu bulan lebih oleh Polda Metro Jaya dan Satgas dari Kemnaker RI.

1. Diduga tindak pidana perdagangan orang

Diduga TPPO, Pengiriman 13 CPMI Ilegal Tujuan Arab Saudi Digagalkanfin.co.id

Aryadi mengatakan pada Rabu lalu, sebanyak 13 CPMI ilegal tersebut telah dipulangkan ke NTB. Saat ini mereka ditampung di Selter Dinas Sosial untuk proses mencari data dan informasi terkait data siapa pelaku yang memberangkatkan mereka.

Pengiriman 13 CPMI ini diduga tindak pidana perdagangan orang (TPPO). "Karena tidak ada perjanjian para TKI ini, hanya dikirim saja," ungkap Aryadi.

Adapun ke-13 CPMI tersebut berasal dari Kabupaten Sumbawa 8 orang, Kabupaten Bima 2 orang, Kabupaten Dompu 1 orang dan Kabupaten Lombok Barat 2 orang.

Baca Juga: Offline Dibatasi, Sineas NTB Tetap Produktif di Masa Pandemik 

2. Penempatan PMI sektor informal ke Timur Tengah masih moratorium

Diduga TPPO, Pengiriman 13 CPMI Ilegal Tujuan Arab Saudi DigagalkanIlustrasi TKI yang akan berangkat ke luar Indonesia di masa pandemik (IDN Times)

Aryadi menjelaskan penempatan PMI ke negara Timur Tengah untuk sektor informal masih dilakukan moratorium sejak 2015. Penempatan PMI ke Timur Tengah hanya untuk sektor formal dan sebagian besar yang dikirim adalah tenaga kerja laki- laki.

Bagi PMI sektor formal yang diberangkatkan ke Timur Tengah pasti direkrut resmi oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang punya izin merekrut dari negara penempatan.

"Kalau yang ini kan tidak ada," terangnya.

Untuk itu, pihaknya terus melakukan antisipasi dan pencegahan pengiriman PMI ilegal dengan memperketat perizinan mulai dari tingkat desa.

"Kita harus cegah pemberangkatan secara unprosedural ini, sekarang tidak ada yang bisa lolos karena kita lebih ketat, mulai di desa," kata Aryadi.

3. Buru calo yang memberangkatkan

Diduga TPPO, Pengiriman 13 CPMI Ilegal Tujuan Arab Saudi DigagalkanPara TKI Ilegal yang diamankan TNI AL di Asahan (Istimewa)

Aryadi menambahkan berdasarkan informasi yang diperokeh, para CPMI ilegal tersebut dihubungi secara perorangan dan diiming-imingi uang oleh calo. Kemudian diminta datang ke Kantor Imigrasi mengurus paspor dengan tujuan Singapura untuk wisata.

"Katanya mereka dihubungi oleh calo perorangan, mereka dikasih uang dan direkrut untuk menjadi pembantu rumah tangga di Arab Saudi. Tapi dalam pembuatan paspor mereka diajari sebelumnya oleh calo ini untuk datang ke imigrasi mengurus paspor untuk tujuan Singapore untuk rekreasi dan menjenguk keluarga," ungkapnya.

Pihaknya sedang menelusuri proses pembuatan paspor para PMI ilegal tersebut yang dilakukan di Sumbawa. Paspor mereka masih dibawa oleh calo. Untuk saat ini, para PMI unprosedural tersebut ditempatkan di Selter Dinas Sosial NTB dalam keadaan sehat.
Pihaknya dalam proses pencarian calo yang memberangkatkan mereka.

"Saya berharap pada mereka agar jujur menyampaikan ke petugas," harapnya.

Rata-rata, kata Aryadi, PMI yang berangkat unprosedural mendapat masalah di tempat kerjanya. Sehingga ia mengingatkan agar para CPMI lebih berhati-hati jika ada calo yang memberangkatkan secara ilegal. Jangan mudah dirayu dengan diiming-imingi uang. Pihak Imigrasi juga diminta lebih selektif dalam mengeluarkan paspor.

Baca Juga: Aspal Sirkuit Mandalika Tidak Mengalami Kerusakan Parah Usai MotoGP

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya