Bongkar 7 Kasus TPPO, Polda NTB Terima Penghargaan KBRI Turki 

11 korban asal NTB, tangkap 9 tersangka

Mataram, IDN Times - Polda NTB menerima penghargaan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Ankara, Turki. Penghargaan diberikan karena Polda NTB berhasil membongkar 7 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Turki.

Ditreskrimum Polda NTB tercatat menangani 7 kasus TPPO di Turki. Polisi berhasil mengungkap 11 korban asal NTB dan menetapkan 9 tersangka.

1. Penegakan hukum kasus TPPO

Bongkar 7 Kasus TPPO, Polda NTB Terima Penghargaan KBRI Turki Ilustrasi penjara (IDN Times/Mia Amalia)

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto, Selasa (17/5/2022) mengatakan penghargaan tersebut berkaitan dengan upaya Polda NTB dalam penegakan hukum kasus TPPO. Penghargaan diberikan langsung oleh Duta Besar RI untuk Ankara, Turki, Dr. Lalu Muhamad Iqbal.

Penghargaan diberikan kepada Kepala Polda NTB Inspektur Jenderal Polisi Djoko Poerwanto, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol Hari Brata, Kepala Sub Bidang Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda NTB Ajun Komisaris Besar Polisi Ni Made Pujawati, bersama tiga anggotanya, Inspektur Polisi Satu Endro Yudi Sasmoko, Inspektur Polisi Dua Baiq Dewi Yusnaini, dan Ajun Inspektur Polisi Dua I Putu Gede Subagiartama.

KBRI Ankara memberikan penghargaan tersebut dengan melihat keberhasilan Ditreskrimum Polda NTB dalam mengungkap kasus TPPO selama rentang waktu 2018-2022.

Baca Juga: Pemda NTB Akan Izinkan Warga Gak Pakai Masker di Area Terbuka

2. Polda NTB tiga kali kirim tim ke Turki bongkar TPPO

Bongkar 7 Kasus TPPO, Polda NTB Terima Penghargaan KBRI Turki Ilustrasi penyelidikan. (Pixabay.com/geralt)

Direktur Reskrimum Polda NTB Kombes Pol Hari Brata menjelaskan bahwa semua kasus TPPO terungkap dari strategi yang tepat. Salah satunya, kerja sama dan koordinasi lintas sektoral, mulai dari kejaksaan, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), hingga Kementerian Luar Negeri.

"Jadi setiap ada informasi korban TPPO, kami melakukan kerja sama dan koordinasi lintas sektoral," kata Hari.

Dalam upaya tersebut, pihaknya melakukan semua tahapan penanganan. Mulai dari identifikasi korban, pengumpulan bukti lapangan, pemulangan korban ke NTB, hingga mengungkap peran perekrut dan penampung.

"Bahkan dalam periode 2018-2022, kami sudah tiga kali mengirim tim ke Ankara, Turki. Itu bentuk keseriusan kami dalam menangani kasus TPPO yang di mana korbannya adalah warga NTB," ungkapnya.

3. Waspada bujuk rayu calo

Bongkar 7 Kasus TPPO, Polda NTB Terima Penghargaan KBRI Turki (Ilustrasi) Para TKI Ilegal yang diamankan TNI AL di Asahan (Istimewa)

Hari berharap kepada masyarakat NTB apabila berniat kerja di luar negeri, hendaknya melalui penyalur resmi dari pemerintah. Informasi itu bisa didapatkan dari BP2MI.

"Jadi waspada dan hati-hati dengan bujuk rayu para pencari PMI ilegal. Mereka datang dengan janji besar untuk bekerja ke negara Timur Tengah dan negara mana pun tanpa badan resmi dari pemerintah," ujarnya mengingatkan.

Baca Juga: Produksi 1,4 Juta Ton, Pabrik Pakan Siap Serap Jagung di Pulau Sumbawa

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya