Bekerja 24 Jam, Seorang Petugas KPPS di Mataram Keguguran 

KPU Mataram berikan santunan Rp8,5 juta

Mataram, IDN Times - Seorang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) atas nama Reni Juliantika mengalami keguguran setelah bekerja 24 jam saat pemungutan suara pada 14 Februari 2024. Reni bertugas sebagai petugas KPPS di TPS 7 Tanjung Karang, Kota Mataram.

Pada 14 Februari 2024, Reni sudah berada di TPS untuk menjalankan tugas pada pemilu 2024 pukul 06.00 WITA. Reni bekerja hampir 24 jam, karena pada 15 Februari 2024 pukul 06.00 WITA, ia merasa kelelahan. Apalagi dia dalam kondisi hamil muda yaitu 2 bulan.

"Setelah pulang pada tanggal 15 Februari 2024, saya ke rumah istirahat, terasa ada kram di perut. Dan saat malamnya yaitu malam Jumat keluar bercak cokelat dilap pakai pembalut ada bercak darah merah. Akhirnya pagi Jumat, 16 Februari 2024 pergi ke Puskesmas Tanjung Karang untuk memeriksa keadaan kehamilan dari jam 8 pagi sampai dengan jam 10 pagi," tutur Reni.

1. Petugas puskesmas mengambil sampel darah dan cek urine

Bekerja 24 Jam, Seorang Petugas KPPS di Mataram Keguguran Petugas KPPS di Mataram memeriksakan kondisi kesehatan. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Petugas kesehatan Puskesmas Tanjung Karang mengambil sampel darah dan melakukan cek urine. Hasil pemeriksaan masih normal. Kemudian Reni kembali ke rumah dan tidur siang.

Saat terbangun salat Ashar, Reni melihat di pembalut ada darah segar sehingga ia menelepon suaminya. Pada pukul 21.00 WITA, suaminya pulang dan melihat istrinya dalam keadaan pucat.

Walaupun sudah makan dan minum susu, Reni tetap merasakan kram di bagian perut. Sehingga sampai pukul 24.00 WITA, dia tidak bisa tidur. Kemudian, dia ke kamar mandi buang air kecil. Pada saat buang air kecil, keluar seperti gumpalan daging.

Baca Juga: Pileg DPR RI Dapil NTB II, Rachmat Hidayat Berpotensi Gagal ke Senayan

2. Dirujuk ke RSUD Kota Mataram

Bekerja 24 Jam, Seorang Petugas KPPS di Mataram Keguguran RSUD Kota Mataram. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Reni dibawa oleh suaminya ke Puskesmas Tanjung Karang. Pihak puskesmas belum berani memastikan Reni keguguran atau tidak, sehingga dirujuk ke RSUD Kota Mataram. Pada 17 Februari 2024 pukul 02.00 WITA, Reni dirujuk ke RSUD Kota Mataram dan masuk Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Reni ditangani petugas IGD sebelum dibawa ke ruangan bersalin. Berdasarkan hasil USG, Reni mengalami keguguran. Selanjutnya petugas kesehatan RSUD Kota Mataram melakukan rontgen. Hasil rontgen ada sisa gumpalan darah di dalam perut harus dikuret. Pada 18 Februari 2024 pukul 08.00 WITA, dilaksanakan operasi kuret dan berjalan lancar.

3. Dapat santunan Rp8,5 juta

Bekerja 24 Jam, Seorang Petugas KPPS di Mataram Keguguran ilustrasi memegang uang (pexels.com/Karolina Grabowska)

Komisioner KPU Kota Mataram, Muslih Syuaib mengatakan Reni akan mendapatkan santunan sebesar Rp8,5 juta. Selain Reni yang mengalami keguguran, ada juga satu petugas KPPS di Kota Mataram yang kakinya terkilir saat mengangkat kotak suara sehingga mendapatkan perawatan.

"Nanti malam rencananya dikasih santunan sebesar Rp8,5 juta. Ada satu lagi mau dikasih santunan yang patah terkilir, itu dapat santunan Rp4 juta. Sebenarnya ada tujuh yang sakit. Tapi yang lain itu sakit ringan. Kalau yang dua ini parah, karena keguguran sama terkilir kakinya," kata Muslih dikonfirmasi di Mataram, Selasa (20/2/2024).

Muslih menyebut ada tujuh petugas KPPS di Kota Mataram yang sempat dirawat. Tetapi lima orang lainnya mengalami sakit ringan. Sedangkan dua orang yang terpaksa harus mendapatkan perawatan intensif.

Baca Juga: Harga Beras di NTB Meroket, Pj Gubernur: Intensifkan Pasar Murah!

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya