Lombok Tengah, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan, moratorium pemilihan kepala desa (Pilkades) 2024 masih menunggu keputusan pemerintah pusat.
"Belum ada surat resmi dari pemerintah pusat," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lombok Tengah, Zaenal Mustakim seperti dikutip dari ANTARA pada Minggu (15/1/2023).
Ia mengatakan, anggaran untuk pelaksanaan Pilkades serentak 96 Desa di Kabupaten Lombok Tengah yang habis masa jabatannya pada 2024 masih belum dilakukan, karena masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat.
"Informasi pemerintah pusat melakukan moratorium Pilkades mulai 2023 hingga 2024, karena ada Pemilu Serentak," katanya.