Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Mobil Dinas Dipakai Edarkan Sabu, Kadis DKP Dompu Diperiksa Polisi

Mobil Dinas Dipakai Edarkan Sabu, Kadis DKP Dompu Diperiksa Polisi
Foto dua terduga pelaku DR dan MS saat diamankan di Polres Bima Kota (Dok/Polres Bima Kota)
Share Article

Dompu, IDN Times - Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Ilham diperiksa penyidik Polres Bima Kota. Dia diperiksa terkait mobil dinasnya yang dipakai edarkan sabu.

Sebelumnya, tim Satuan Narkoba Polres Bima Kota menangkap DR (28) dan MS (41) tahun sekitar pukul 14.00 Wita, Minggu (15/9/2024). DR ketika itu dalam kondisi hamil 8 bulan.

Warga asal Desa Kandai, Dompu itu dibekuk saat hendak transaksi sabu menggunakan kendaraan dinas di sekitar SPBU Amahami, Kota Bima. Dari tangan keduanya diamankan sabu seberat 8,9 gram.

1. Kadis DKP diperiksa polisi

Foto barang bukti yang telah diamankan dari tangan DR dan MS (Dok/Polres Bima Kota)
Foto barang bukti yang telah diamankan dari tangan DR dan MS (Dok/Polres Bima Kota)

Sekretaris Daerah (Sekda) Dompu, Gatot Gunawan Perantauan Putra yang dikonfirmasi membenarkan bahwa Kadis DKP telah diperiksa penyidik Polres Bima Kota. Dia diperiksa bersama Kepala Bidang (Kabid) bagian aset.

"Polisi telah periksa Kadis Ketahanan Pangan dan bidang aset kemarin," katanya dikonfirmasi, Kamis (26/9/2024).

2. Taati proses hukum

google
google

Menurut Gatot, mereka diperiksa karena Polres Bima Kota ingin menggali kenapa mobil dinas dipakai orang lain. Padahal, mobil dinas tersebut seharusnya menjadi tanggung jawab Kadis DKP.

"Mobil masih ditahan di polres karena jadi barang bukti, kami di pemda sifatnya hanya ikuti proses hukum," bebernya.

3. Mobil diambil tanpa sepengetahuan Kadis

ilustrasi mobil (pexels.com/Albert Nunez)
ilustrasi mobil (pexels.com/Albert Nunez)

Jika mobil dinas tersebut sudah tidak lagi dibutuhkan diharapkan agar segera dikembalikan ke Pemda Dompu. Karena kendaraan itu digunakan untuk operasional dinas.

Gatot mengaku, telah mengklarifikasi langsung ke Kadis terkait mobil bisa dipakai terduga pelaku untuk edarkan sabu. Dari pengakuannya, bahwa mobil tersebut dibawa oleh sepupunya, yaitu terduga pelaku MS.

"Dia ngambil kunci mobil tanpa sepengetahuan Kadis yang digantung begitu saja di rumahnya," pungkas Gatot.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Juliadin JD
Linggauni -
Juliadin JD
EditorJuliadin JD

Latest News NTB

See More

104 Ribu Peserta BPJS Kesehatan di Lombok Nunggak Iuran Sebesar Rp94 Miliar

19 Jun 2026, 21:13 WIBNews