Merasa Dibohongi, Warga di Bima Segel Kantor Camat dan Blokade Jalan

Bima, IDN Times - Front Perjuangan Rakyat (FPR) Donggo-Soromandi menyegel Kantor Camat Donggo di Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (19/6/2023). Mereka menyegel fasilitas umum itu sebagai luapan kekecewaan terhadap pemerintah setempat yang dituding telah berbohong atas penangguhan penahanan 15 demonstran.
Selain segel Kantor Camat Donggo, massa aksi juga memblokade jalan lintas provinsi di Desa Sai Kecamatan Soromandi dalam waktu yang bersamaan. Mereka menutup jalan setempat menggunakan kayu hingga bongkahan batu.
1. Kecewa terhadap pemerintah kecamatan

Koordinator Lapangan FPR Donggo Soromandi, Firdaus membenarkan tindakan yang telah dilakukan pihaknya. Langkah tersebut digulirkan sebagai bentuk kekecewaan terhadap pemerintah Kecamatan Donggo.
"Awalnya pemerintah di sini tahan kami lakukan demo di Polres tadi pagi, karena yang 15 demonstran katanya akan ditangguhkan penahanan," jelasnya, Senin sore (19/6/2023).
2. Penahanan demonstran diperpanjang 20 hari

Karena dijanjikan akan ditangguhkan, lantas dia bersama rekannya menarik massa aksi untuk tidak turun unjuk rasa di Polres Bima. Sayangnya tak lama kemudian janji tersebut justru berbalik arah, malah penahanan 15 rekannya diperpanjang hingga 20 hari lagi.
"Bahkan mereka sudah menandatangani surat perpanjangan penahanan itu," bebernya.
Usai menjalani perpanjangan penahanan, 15 demonstran ini akan langsung dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejari) Bima. Sehingga tuntutan penangguhan terhadap mereka dengan sendirinya akan gugur.
3. Tuntut perbaikan jalan yang sudah bertahun-tahun rusak

Diberitakan sebelumnya, 15 demonstran ini ditetapkan tersangka usai memblokade jalan dua hari berturut-turut. Dalam aksinya ketika itu, mereka menuntut perbaikan jalan yang bertahun-tahun rusak ke Pemda Bima dan Pemprov NTB.
Sayangnya permintaan tersebut hingga hari ini belum menuai hasil. Bupati Bima yang audiensi bersama perwakilan FPR Donggo-Soromandi, belum bisa memastikan akan mengalokasikan anggaran. Dia hanya berjanji akan perjuangkan melalui APBD perubahan nanti.