Mataram, IDN Times - Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) akan menjual sampah organik terutama sampah daun hasil menyapu para petugas pada sejumlah jalan protokol di Mataram untuk dijadikan bahan bakar pembangkit listrik.
"Sampah daun hasil menyapu itu akan kami jual ke Tempat Pembuangan Akhir Regional (TPAR) Kebon Kongok Provinsi NTB, untuk dijual kembali ke PT PLN Persero sebagai bahan bakar pembangkit listrik," kata Kepala Bidang (Kabid) Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram Vidi Partisan Yuris Gamanjaya, dikutip dari Antara, di Mataram, Rabu (25/5/2023).