Angka Kriminalitas di Lombok Barat Berkurang dalam Setahun

Kasus curanmor masih mendominasi

Lombok Barat, IDN Times – Angak kriminalitas di Kabupaten Lombok Barat selama tahun 2021 mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Kapolres Lombok Barat AKBP Wirasto Adi Nugroho berharap angka kriminalitas dapat semakin menurun pada tahun-tahun berikutnya.

“Diawali dengan jumlah kasus yang terjadi selama tahun 2021, bila dibandingkan dengan tahun 2020, kita mengalami penurunan kasus, sekitar 8,74 %,” ungkapnya.

Di mana sebelumnya terjadi sebanyak 629 kasus pada tahun 2020. Sementara pada tahun 2021 ini ada 574 kasus, sehingga mengalami penurunan sekitar 8,74 %.

1. Kasus curnamor paling banyak

Angka Kriminalitas di Lombok Barat Berkurang dalam SetahunUngkap kasus selama setahun oleh Polres Lobar (Dok Polres Lobar)

Kasus menonjol yang terjadi di Wilayah Hukum Polres Lombok Barat adalah kasus curanmor (pencurian kendaraan bermotor). Pada tahun 2021 ada 25 kasus. Sedangkan kasus perjudian ada 9 kasus, 6 kasus sudah diselesaikan, tiga lainnya dalam tahap penyelesaian.

“Untuk pembunuhan kosong sepanjang 2021, kemudian anatomi kasus berkaitan dengan curanmor ini, banyak terjadi sekitar pukul 21.00 wita sampai dengan pukul 24.00 wita,” terangnya.

Sedangkan untuk kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat), terjadi 25 kasus. Itu antara waktu jam 24.00 wita sampai dengan pukul 03.00 wita pagi.

“Sedangkan untuk anatomi tempatnya, curanmor dan curat ini banyak terjadi di perumahan, kalau curatnya sekitar 28 kasus, sedangkan curanmornya ada 15 kasus yang terjadi diperumahan,” pungkasnya.

2. Polisi amankan 144 tersangka curat

Angka Kriminalitas di Lombok Barat Berkurang dalam SetahunUngkap kasus selama setahun oleh Polres Lobar (Dok Polres Lobar)

Untuk tersangka kasus pencurian dengan pemberatan curat, Polres Lobar mengamankan sebanyak 144 orang. Tersangka kasus pencurian dengan kekerasan sebanyak 56 orang, pencurian kendaraan bermotor sebayak 12 orang dan pencuria biasa sebanyak 4 orang.

“Untuk Barang bukti kendaraan bermotor yang berhasil diamankan, mengamankan baik terkait curanmor, Curat sebanyak 18, Curas 11, Curanmor ada 9 yang bisa kita amankan,” katanya.

Polres Lombok Barat juga berhasil mengungkap kasus menonjol yang sempat menarik perhatian publik dianataranya kasus penusukan terhadap pelajar.

“Yang mengakibatkan pelajar meninggal dunia berhasil kita ungkap, serta kasus jambret terhadap anak kecil juga dapat kita amankan,” tandasnya.

Baca Juga: Berutang Rp750 Miliar, Ekonomi NTB Diproyeksikan Meningkat Tahun 2022

3. Kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas

Angka Kriminalitas di Lombok Barat Berkurang dalam SetahunUngkap kasus selama setahun oleh Polres Lobar (Dok Polres Lobar)

Terkait dengan kasus Kecelakaan lalu lintas, selama tahun 2021 terjadi 121 kasus. Dengan rincian, meninggal dunia 32 orang, luka berat sebanyak 67 orang, luka ringan 117 orang dan kerugian materil sekitar Rp 269 juta. Kemudian dari 121 kaus tersebut untuk penyidik dari lalu lintas telah menyelesaikan sebanyak 89 kasus.

Dengan rincian P21 sebanyak satu kasus, SP3 sebanyak 10 kasus, Alternative Dispute Resolution (ADR) atau penyelsaian diluar pengadilan sebanyak 78 kasus. Untuk angka Pelangaran Lalulintas terjadi sebanyak 5.392 pelanggaran,selama periode tahun 2021.

“Kebanyakan tidak menggunakan helm masyarakat kita, sama pelanggaran marka dan rambu-rambu,” katanya.

4. Polisi amankan 36 tersangka kasus narkoba

Angka Kriminalitas di Lombok Barat Berkurang dalam SetahunUngkap kasus selama setahun oleh Polres Lobar (Dok Polres Lobar)

Penegakan hukum di bidang Narkoba, untuk selama tahun 2021, Polres Lombok Barat, berhasil mengungkap tersangka sebanyak 36 orang.

“Terdiri dari tersangka pria senayak 32 orang, untuk wanita sebanyak 4 orang,” imbuhnya.

Sedangkan jumlah Barang Bukti yang berhasil diungkap sepanjang tahun 2021, Polres Lobar berhasil menyita sabu-sabu sekitar 98,01 gram, kemudian ganja ada 4,37 gram, kokain 0,43 gram, dengan uang tunai sebanyak Rp 56, 3 juta. Termasuk barang bukti lainnya terkait Narkoba, diantaranya Bong sebanyak 10 unit, HP sebanyak 45 unit,

“Barang-barang lain berkaitan dengan narkotika, berhasil miras 23 botol, merupakan hasil Cipta Kondidi Nataru,” ucapnya.

Baca Juga: Pemda NTB Pinjam Dana Rp750 Miliar untuk Infrastruktur Strategis

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya