Mataram, IDN Times - Warga di Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), menghadapi ancaman serius dari paparan limbah merkuri yang digunakan dalam aktivitas pertambangan emas ilegal. Pemerintah Provinsi NTB bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengambil tindakan dengan menutup tambang emas ilegal di Sekotong pada Jumat (4/10/2024).
Para penambang diketahui menggunakan merkuri untuk mengekstraksi emas. Berdasarkan investigasi di lapangan oleh Pemprov NTB dan KPK, merkuri yang digunakan dalam tambang ilegal tersebut diduga berasal dari Tiongkok.
