Mataram, IDN Times - Taman Wisata Perairan (TWP) Gili Trawangan, Gili Meno, dan Gili Air, yang dikenal sebagai Gili Tramena, merupakan salah satu destinasi wisata unggulan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan telah ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN). Namun, kawasan ini kini terancam oleh kerusakan lingkungan akibat aktivitas PT Tiara Cipta Nirwana (PT TCN), yang menjalankan operasi penyulingan air laut.
Kehadiran PT TCN diduga memicu pencemaran ekosistem laut dan terumbu karang yang vital bagi kehidupan dan pariwisata setempat. Menurut Kepala Dusun Gili Meno, Masrun, aktivitas perusahaan ini telah menimbulkan beberapa masalah serius bagi warga. “Kami menghadapi kerusakan terumbu karang, krisis air bersih, hingga kematian ternak warga,” ujarnya.
Tak hanya itu, Kabupaten Lombok Utara (KLU) pun dinilai belum mampu menyediakan solusi yang memadai, meski sudah ada upaya penyediaan air bersih melalui tandon, yang masih jauh dari cukup untuk memenuhi kebutuhan warga. Selain masalah lingkungan, PT TCN juga dituding melakukan intimidasi terhadap warga sekitar meski izin Pemanfaatan Ruang Laut (PRL) perusahaan tersebut telah dicabut oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.
