Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Warga Gili Meno Lombok Utara menolak keberadaan PT TCN yang dinilai merusak lingkungan. (dok. Istimewa)

Mataram, IDN Times - Taman Wisata Perairan (TWP) Gili Trawangan, Gili Meno, dan Gili Air, yang dikenal sebagai Gili Tramena, merupakan salah satu destinasi wisata unggulan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan telah ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN). Namun, kawasan ini kini terancam oleh kerusakan lingkungan akibat aktivitas PT Tiara Cipta Nirwana (PT TCN), yang menjalankan operasi penyulingan air laut.

Kehadiran PT TCN diduga memicu pencemaran ekosistem laut dan terumbu karang yang vital bagi kehidupan dan pariwisata setempat. Menurut Kepala Dusun Gili Meno, Masrun, aktivitas perusahaan ini telah menimbulkan beberapa masalah serius bagi warga. “Kami menghadapi kerusakan terumbu karang, krisis air bersih, hingga kematian ternak warga,” ujarnya.

Tak hanya itu, Kabupaten Lombok Utara (KLU) pun dinilai belum mampu menyediakan solusi yang memadai, meski sudah ada upaya penyediaan air bersih melalui tandon, yang masih jauh dari cukup untuk memenuhi kebutuhan warga. Selain masalah lingkungan, PT TCN juga dituding melakukan intimidasi terhadap warga sekitar meski izin Pemanfaatan Ruang Laut (PRL) perusahaan tersebut telah dicabut oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.

1. Bukan hanya isu lingkungan tetapi juga krisis kemanusiaan

Direktur Eksekutif Walhi NTB Amri Nuryadin. (dok. Istimewa)

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) NTB, Amri Nuryadin, menilai kondisi di Gili Meno telah berkembang menjadi krisis lingkungan dan kemanusiaan.

“Ini adalah bencana krisis air. Mengapa pemerintah belum memberikan solusi nyata? WALHI berkomitmen mengadvokasi hak dasar masyarakat untuk mendapatkan akses air bersih,” kata Amri di Mataram, Jumat (1/11/2024).

Amri juga menyoroti pelanggaran aturan yang dilakukan PT TCN terkait Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K), yang mengatur pengelolaan wilayah pesisir. “Penegakan hukum terhadap perusahaan yang beroperasi tanpa izin dan merusak kawasan konservasi harus menjadi prioritas,” tegasnya.

2. Warga menuntut penghentian total operasional PT TCN

Editorial Team

Tonton lebih seru di