Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Krisis BBM, Polres Sumba Barat Daya Tahan 91 Motor Tangki Modifikasi

Kota Kupang
3 min read
Krisis BBM, Polres Sumba Barat Daya Tahan 91 Motor Tangki Modifikasi
Polres Sumba Barat Daya amankan 91 motor dengan tangki modifikasi dan tanpa dokumen diduga dipakai para pengecer BBM. (Dok Polres Sumba Barat Daya)
  • Polres Sumba Barat Daya mengamankan 93 kendaraan, terdiri dari 91 motor bertangki modifikasi dan dua pikap, dalam penertiban distribusi BBM di Tambolaka.

  • Kendaraan tanpa dokumen jelas diperiksa nomor rangka dan mesin serta dicocokkan dengan laporan curanmor; pemilik dapat mengambilnya dengan bukti kepemilikan sah.

  • Di tengah kelangkaan dan harga eceran tinggi, Bupati membatasi pembelian BBM hingga Rp50 ribu untuk motor dan Rp150 ribu untuk mobil.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Kupang, IDN Times — Polres Sumba Barat Daya (SBD) mengamankan 91 unit merupakan sepeda motor dengan tangki yang sudah dimodifikasi dan tak memiliki kelengkapan dokumen. Dalam operasi di sekitar sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Tambolaka, Rabu (28/10/2026), polisi juga mengamankan dua mobil pikap.

Kapolres Sumba Barat Daya, AKBP Harianto Rantesalu, bersama Wakapolres Kompol Marthinus Ardjon dan Kasat Reskrim Iptu Yakobus K. Sanam memimpin langsung penertiban di sekitar SPBU Taworara, Desa Kalena Wanno, serta SPBU Radamata, Desa Radamata.

"Total 93 unit kendaraan bermotor dan keseluruhannya 91 motor. Semua kendaraan tanpa kelengkapan administrasi yang jelas dan tangki bahan bakar minyak yang telah dimodifikasi," jelas Kasat Reskrim Iptu Yakobus dalam keterangannya, Kamis (29/10/2026).

  1. 1. Grebek sampai rumah warga

    Deretan sepeda motor bertangki modifikasi dan tanpa dokumen yang diamankan Polres Sumba Barat Daya terkait dugaan pengecer BBM.
    Polres Sumba Barat Daya amankan 91 motor dengan tangki modifikasi dan tanpa dokumen diduga dipakai para pengecer BBM. (Dok Polres Sumba Barat Daya)

    Operasi ini dalam rangka pengawasan pendistribusian di tengah kelangkaan BBM yang memicu antrean panjang di sejumlah SPBU di SBD. Polisi juga menduga sebagian kendaraan tersebut berkaitan dengan tindak pidana pencurian atau penggelapan.

    Polisi juga mendatangi rumah warga tempat diparkirnya kendaraan bodong tersebut. Pemilik rumah pun mengaku tidak mengetahui siapa pemilik kendaraan ada di sana sehingga diangkut petugas untuk diamankan ke Markas Polres SBD.

    Seluruh kendaraan itu menjadi barang bukti yang masih didalami melalui pemeriksaan nomor rangka, nomor mesin, dan pencocokan identitas kendaraan dengan laporan polisi yang sudah ada.

    "Sebagian kendaraan yang diamankan sebelumnya diparkir di sekitar SPBU, termasuk di halaman depan dan belakang rumah warga. Saat diperiksa, sejumlah pengendara tidak dapat menunjukkan dokumen kepemilikan yang sah," jelas Yakobus.

  2. 2. Cek indikasi curanmor

    Deretan sepeda motor bertangki modifikasi yang diamankan Polres Sumba Barat Daya karena diduga dipakai pengecer BBM
    Polres Sumba Barat Daya amankan 91 motor dengan tangki modifikasi dan tanpa dokumen diduga dipakai para pengecer BBM. (Dok Polres Sumba Barat Daya)

    Pihaknya telah berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas dalam pemeriksaan nomor rangka dan nomor mesin seluruh kendaraan. Penyidik juga mencocokkan identitas kendaraan dengan data laporan polisi terkait kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

    "Apabila ditemukan kendaraan yang diamankan sesuai dengan laporan polisi yang sudah ada, akan dilakukan proses hukum lebih lanjut," ujar Yakobus.

    Pihaknya juga memberikan kesempatan kepada masyarakat yang mengaku sebagai pemilik kendaraan untuk menunjukkan bukti kepemilikan yang sah apabila ingin mengambil kembali kendaraannya

    Operasi ini berlangsung saat warga SBD menghadapi kesulitan memperoleh BBM hingga antrean kendaraan mengular di sejumlah SPBU. Warga bahkan harus menunggu berjam-jam untuk mendapatkan bahan bakar.

    Sementara para pengecer BBM menjual dengan takaran dan harga tidak wajar. Ada yang menjual BBM seharga Rp20 ribu dengan volume kurang dari setengah liter, sementara setengah liter lainnya disebut mencapai Rp60 ribu.

  3. 3. Bupati dapat laporan harga BBM eceran Rp100 ribu per liter

    Bupati Sumba Barat Daya Ratu Wula berbicara dengan petugas di SPBU terkait pembatasan pembelian BBM.
    Bupati Sumba Barat Daya Ratu Wula ke SPBU batasi pembelian BBM pasca harga eceran melambung. (Dok Diskominfo Sumba Barat Daya)

    Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Ngadu Bonnu Wulla, sebelumnya mendapat laporan warga soal BBM subsidi jenis Pertalite yang dijual eceran mencapai Rp70 ribu hingga Rp100 ribu per liter saat warga kesulitan mendapatkan BBM.

    Ratu menyebut para pengecer menjadi penyebab bagi warga untuk mendapatkan BBM karena membeli berulangkali dalam jumlah banyak untuk disetok lagi.

    Ratu juga turun langsung menyosialisasikan kebijakannya soal pembatasan pembelian BBM. Ia menetapkan batas pembelian maksimal Rp50 ribu untuk kendaraan roda dua dan Rp150 ribu untuk kendaraan roda empat dalam setiap pengisian.

    Menurut Ratu, kebijakan tersebut diambil agar distribusi BBM lebih merata dan masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh bahan bakar.

    "Kita semua butuh keadilan, jangan sampai kelompok tertentu untuk kepentingan diri sendiri namun merugikan yang lain. Kita akan tertibkan semuanya," tegas Ratu.

    Ia juga memperingatkan para pengecer yang memanfaatkan kelangkaan BBM untuk meraup keuntungan. Pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Sumba Barat Daya untuk menertibkan praktik penjualan yang merugikan masyarakat.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More