Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Korupsi Bapenda Kupang Tembus Rp3 Miliar, Jaksa Ambil Alih Penanganan
Ilustrasi uang rupiah dan dampak ekonomi. (IDN Times/Putra Bali Mula)
  • Inspektorat Daerah Kota Kupang menemukan dugaan korupsi pajak daerah senilai Rp3 miliar di Bapenda, dan kasusnya kini diambil alih oleh Kejaksaan Negeri dengan memeriksa sembilan pegawai.
  • Kasus ini terungkap dari penggelapan pajak reklame sejak 2020 hingga 2025, bermula dari temuan Rp571 juta oleh seorang PPPK yang telah mengembalikan sebagian dana sekitar Rp100 juta.
  • Pemerintah Kota Kupang menegaskan kasus ini mengganggu pembangunan dan akan memperketat pengawasan pendapatan daerah setelah sebelumnya juga terjadi kasus serupa di Bapenda pada tahun-tahun sebelumnya.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
2020

Inspektorat Kota Kupang menemukan praktik penggelapan pajak daerah di Bapenda yang diduga dimulai sejak tahun 2020. Modus ini melibatkan seorang pegawai PPPK dan kemungkinan pihak lain.

2023

Kasus penggelapan pajak di Bapenda Kota Kupang kembali disorot. Inspektorat memeriksa 16 pegawai dan mewajibkan mereka mengembalikan kerugian sekitar Rp50 juta ke kas daerah.

2020 hingga 2025

Inspektorat mencatat periode terjadinya penggelapan pajak daerah di Bapenda Kota Kupang berlangsung dari 2020 hingga 2025 dengan nilai kerugian mencapai miliaran rupiah.

kini

Nilai kerugian akibat dugaan korupsi pajak daerah mencapai Rp3 miliar. Kejaksaan Negeri Kota Kupang telah mengambil alih kasus dan memeriksa sembilan pegawai terkait.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Dugaan korupsi pajak daerah senilai sekitar Rp3 miliar ditemukan di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kupang dan kini sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Kota Kupang setelah hasil pemeriksaan Inspektorat.
  • Who?
    Sembilan pegawai Bapenda Kota Kupang telah diperiksa, termasuk seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diduga menggelapkan pajak reklame. Sekda Jeffry Pelt dan Inspektur Franki Amalo turut memberikan keterangan resmi.
  • Where?
    Kasus ini terjadi di lingkungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, dan ditangani oleh Kejaksaan Negeri Kota Kupang.
  • When?
    Praktik penggelapan diduga berlangsung sejak tahun 2020 hingga 2025, sementara pemeriksaan intensif dilakukan pada tahun 2024 setelah temuan terbaru dari Inspektorat Daerah.
  • Why?
    Tindakan penggelapan pajak ini menyebabkan kerugian keuangan daerah dan mengganggu pembangunan serta penerimaan pajak yang menjadi sumber pendapatan utama Pemerintah Kota Kupang.
  • How?
    Dugaan korupsi terungkap melalui audit Inspektorat atas pengelolaan pajak reklame. Modusnya melibatkan manipulasi setoran pajak, dengan sebagian dana dikembalikan oleh pelaku. Pemeriksaan lanjutan masih berlangsung untuk menelusuri keterlibatan pihak lain.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Ada uang pajak di Kota Kupang yang hilang banyak sekali, katanya sampai tiga miliar. Polisi dan jaksa lagi periksa sembilan pegawai yang kerja di kantor pajak kota. Ada juga satu orang yang sudah balikin sedikit uangnya. Sekarang semua disuruh bantu kasih kertas dan cerita biar tahu siapa yang salah. Pemerintah kota mau jagain supaya ini nggak kejadian lagi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Kupang, IDN Times - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kupang, Jeffry Pelt, membenarkan temuan Inspektorat Daerah Kota Kupang terkait dugaan korupsi di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kupang. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, nilai kerugian daerah yang ditemukan telah mencapai lebih dari Rp3 miliar.

Jeffry mengatakan, penanganan kasus tersebut kini telah diambil alih oleh Kejaksaan Negeri Kota Kupang setelah sebelumnya Inspektorat melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pegawai yang diduga terlibat.

"Sesuai hasil pemeriksaan Inspektorat Daerah Kota Kupang, kerugian yang ditemukan sudah menembus angka Rp3 miliar lebih. Saat ini kasus tersebut telah diambil alih oleh Kejaksaan Negeri Kota Kupang," kata Jeffry.

1. Proses penyidikan sedang berlangsung

Sekda Pemkot Kupang Jefri Pelt soal WFH ASN. (Dok Humas Pemkot Kupang)

Menurut dia, Pemerintah Kota Kupang berkomitmen mengungkap aktor utama di balik dugaan penggelapan pajak daerah tersebut, termasuk membongkar modus dan pola yang digunakan dalam praktik tersebut.

"Tujuannya agar praktik seperti ini bisa dihentikan melalui sistem pengawasan yang lebih baik dan terstruktur," ujarnya.

Jeffry juga menegaskan seluruh pihak yang dipanggil untuk diperiksa harus bersikap kooperatif dengan menghadiri pemeriksaan dan menyerahkan dokumen yang dibutuhkan penyidik.

Ia menambahkan, Wali Kota Kupang, Christian Widodo, memberikan perhatian serius terhadap kasus tersebut karena berdampak langsung pada penerimaan pajak daerah yang menjadi salah satu sumber utama pendapatan pemerintah.

"Kasus ini sangat mengganggu pembangunan di Kota Kupang," tegasnya.

2. Kasus korupsi sudah terjadi sejak 2020

ilustrasi rupiah (unsplash.com/Mufid Majnun)

Sebelumnya, Inspektur Kota Kupang, Franki Amalo, mengungkapkan bahwa dugaan penggelapan di lingkungan Bapenda Kota Kupang telah berlangsung sejak 2020 hingga 2025.

Kasus ini pertama kali mencuat setelah ditemukan dugaan penggelapan pajak reklame senilai Rp571 juta yang diduga dilakukan oleh seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dari jumlah tersebut, yang bersangkutan diketahui telah mengembalikan sekitar Rp100 juta.

"Hasil pemeriksaan menunjukkan praktik ini sudah berlangsung sejak 2020. Tidak mungkin yang bersangkutan bekerja sendiri, sehingga kami terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain," kata Franki.

3. Pemkot Kupang memberikan perhatian kasus korupsi ini

Ilustrasi korupsi sumber : zyco

Ia mengakui, kasus serupa pernah terjadi di Bapenda Kota Kupang dan kini menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Bahkan, pelaku yang sama disebut pernah tersandung kasus serupa dengan nilai kerugian sekitar Rp50 juta. Namun, hasil pemeriksaan atas kasus tersebut hingga kini belum dipublikasikan.

Sebagai langkah pencegahan, pemerintah berencana memperketat pengawasan melalui evaluasi rutin terhadap organisasi perangkat daerah yang mengelola pendapatan.

Kasus dugaan penggelapan pajak di Bapenda Kota Kupang juga pernah menjadi sorotan pada 2023. Saat itu, Inspektorat memeriksa 16 pegawai yang diduga terlibat dan mewajibkan mereka mengembalikan kerugian ke kas daerah.

Editorial Team

Related Article