Mataram, IDN Times - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menghentikan penyaluran dana desa (DD) satu desa di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB). DD tahap II tidak disalurkan karena ditemukan adanya penyelewengan penggunaan oleh perangkat desa.
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Provinsi NTB, Sudarmanto menyebutkan desa yang dihentikan penyaluran DD-nya adalah Desa Jerogunung Kecamatan Sakra Barat, Lombok Timur.
"Sehubungan tidak dapat memenuhi dokumen syarat penyaluran tahap II karena adanya penyalahgunaan Dana Desa oleh perangkat desanya," kata Sudarmanto di Mataram, Jumat (25/11/2022).