Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Kecelakaan Beruntun di Lombok Tengah, Satu Pengendara Motor Tewas

Tiga sepeda motor yang mengalami kecelakaan beruntun di Lombok Tengah, satu pengendara tewas. (dok. Polres Lombok Tengah)

Lombok Tengah, IDN Times - Kecelakaan beruntun terjadi antara tiga sepeda motor di Jalan raya Dusun Jelantik, Desa Jelantik, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah pada Kamis (9/2/2023) sekitar pukul 06.50 Wita. Akibat kecelakaan itu, satu pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah sebelumnya sempat dibawa ke Puskesmas Puyung untuk mendapatkan perawatan medis.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah melalui Kasat Lantas Polres Lombok Tengah AKP Gede Putu Caka PR menjelaskan kronologis terjadinya kecelakaan beruntun tersebut. Polisi juga telah turun melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

1. Identitas pengendara sepeda motor yang terlibat kecelakaan

Korban kecelakaan lalu lintas inisial RR yang meninggal dunia setelah kecelakaan beruntun di Lombok Tengah, Kamis (9/2/2023). (dok. Polres Lombok Tengah)

Putu Caka menyebutkan identitas masing-masing pengendara, diantaranya inisial RR (16), laki laki, alamat Dusun Kebon Talo, Desa Puyung, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah. RR mengendarai sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi DR 3485 CF.
Kemudian inisial LNY (41), laki laki, alamat Jalan Tanjung Luar II Nomor 206, Griya Pagutan Indah, Kelurahan Pagutan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. LNY mengendarai sepeda motor Honda Supra X 125 dengan nomor polisi DR 4559 V.

Ada pula inisial T (56), laki - laki yang berboncengan dengan SH (49), perempuan, keduanya beralamat di Dusun Lemerek, Desa Puyung, Kecamatan Jonggat, Kabupaten, Lombok Tengah. T merupakan pengendara sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi DR 2985 BY.

2. Korban menyerempet kendaraan di depannya

Polisi mengamankan sepeda motor yang mengalami kecelakaan beruntun. (dok. Polres Lombok Tengah)

Adapun kronologis kejadiannya, kata Putu Caka, sepeda motor Honda Vario dengan nopol DR 3485 CF yang dikendarai RR datang dari arah timur menuju ke arah barat (Praya - Mataram). RR mencoba mendahului kendaraan di depannya namun sempat menyerempet sepeda motor Honda Vario dengan nopol DR 2985 BY yang dikendarai T berboncengan dengan SH yang berada di depannya.

Akibatnya, sepeda motor Honda vario dengan nomor polisi DR 3485 CF yang dikendarai oleh RR oleng ke kanan dan masuk jalur sebelah utara (Mataram - Praya). Pada saat yang bersamaan, datang dari arah yang sama sepeda motor Honda Supra X 125 dengan nopol DR 4559 V yang dikendarai oleh LNY dan langsung menabrak sepeda motor Honda Vario dengan nopol DR 3485 CF yang dikendarai oleh RR.

Akibat peristiwa tersebut LNY, T dan SH mengalami luka - luka. Kemudian semua korban dilarikan ke Puskesmas Puyung untuk mendapatkan perawatan medis namun nyawa RR tidak dapat tertolong yang akhirnya meninggal dunia.

3. Polisi olah TKP dan minta keterangan saksi-saksi

Ilustrasi garis polisi. (IDN Times/Mardya Shakti)

Mendapatkan laporan tentang kejadian tersebut, Anggota Unit Laka Lantas Polres Lombok Tengah langsung menuju lokasi untuk melakukan olah TKP. Polisi juga meminta keterangan saksi-saksi dan mengamankan semua barang bukti.

"Peristiwa laka lantas tersebut sudah ditangani dan semua barang bukti telah diamankan di Unit Laka Lantas Polres Lombok Tengah untuk dilakukan proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut," terang Putu Caka.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Linggauni
Muhammad Nasir
Linggauni
EditorLinggauni
Follow Us