Mataram, IDN Times - Penanganan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan sumur bor bertenaga surya di Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, naik ke tahap penyidikan. Kepala Satreskrim Polres Lombok Utara Ajun Komisaris Polisi (AKP) I Made Sukadana mengatakan bahwa status penanganan dari kasus dugaan korupsi ini naik ke tahap penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara di Polda NTB.
"Hasil gelar menyatakan bahwa dalam kasus ini telah ditemukan peristiwa pidana sehingga status penanganan ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," kata Sukadana seperti dilansir dari ANTARA pada Rabu (23/11/2022).