Kasus Kades Diduga Cabuli Pelajar di Bima Berakhir Damai

Kota Bima, IDN Times - Kasus dugaan pelecehan seksual oknum kepala desa (kades) inisial Y terhadap seorang pelajar di Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) berakhir damai. Sebelumnya, penyidik Polres Bima Kota telah melakukan penyidikan hingga Y ditetapkan sebagai tersangka.
Kasatreskrim Polres Bima Kota, Iptu Punguan Hutahaean mengatakan, pihak keluarga korban telah mencabut kembali laporan polisi. Kedua belah pihak memilih perkara diakhiri secara kekeluargaan.
"Laporan sudah dicabut," kata Punguan dikonfirmasi Senin (13/5/2024).
1. Pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka

Kasatreskrim mengatakan, kasus ini sebelumnya telah dilakukan penyelidikan dan penyidikan cukup lama. Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap korban, terduga pelaku serta sejumlah saksi lain. Hingga akhirnya Y ditetapkan jadi tersangka.
Menurut Punguan, kasus ini bisa saja dihentikan jika dari pihak korban mencabut laporan. Meski sebelumnya terduga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Bisa dihentikan jika korban tidak mau melanjutkan laporannya," tegas dia.
2. Mobil yang ditumpangi terjebak lumpur

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pencabulan ini berawal saat korban hendak pulang ke kampung karena sedang sakit pada 8 April 2024 lalu. Orangtua korban yang mengetahui oknum Kades berada di Kota Bima meminta bantuan untuk menjemput korban.
Selain korban, di dalam mobil tersebut juga terdapat anak terduga pelaku dan seorang teman korban. Dalam perjalan di sekitar Kecamatan Langgudu, mobil mereka terjebak lumpur hingga sejumlah warga ikut membantu mendorong mobil ke tempat yang lebih aman.
3. Pelaku cabuli korban di dalam mobil

Karena sudah larut malam, mereka memilih untuk bermalam di jalan. Anak terduga pelaku dan teman korban beristirahat di sebuah berugak pinggir jalan yang tidak jauh dari mobil. Sementara korban tidur di kursi belakang mobil.
Melihat korban tidur sendirian, terduga pelaku mengambil kesempatan. Oknum kades itu membuka pintu mobil di tempat korban duduk lalu mencabuli korban, sementara korban saat itu tak berani berteriak karena takut.
Korban yang tak terima dengan kejadian itu kemudian menceritakan ke orangtuanya saat tiba di rumah. Alhasil, kasus pun dilaporkan ke Polsek Langgudu hingga akhirnya terduga pelaku ditangkap polisi dan ditetapkan menjadi tersangka.



















