Mataram, IDN Times - Sebuah kapal cepat (speed boat) yang mengangkut 30 Pekerja Migran Indonesia (PMI) tenggelam di Perairan Pulau Putri Batam Kepulauan Riau, Kamis (16/6/2022). Mereka berencana akan pergi bekerja ke Negara Malaysia.
Speed boat tersebut diduga membawa 30 PMI atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal. Sebanyak 23 orang berhasil diselamatkan, dan semuanya berasal dari Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).