Mataram, IDN Times - Penyidik Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), menemukan indikasi penyimpangan dalam pengerjaan proyek pembangunan jalan menuju Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Tunak.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Lombok Tengah Bratha Hary Putra di Mataram, Kamis (28/7/2022) mengatakan indikasi penyimpangan tersebut ditemukan dari hasil cek fisik bersama ahli konstruksi dan akuntan publik pada pekan lalu.
"Dari hasil turun bersama dengan ahli konstruksi, akuntan publik dan juga PPK (pejabat pembuat komitmen) proyek, kami melihat ada indikasi kekurangan volume pekerjaan," kata Bratha seperti dilansir dari Antara.