Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Jadi Tersangka Korupsi, Adik Eks Gubernur NTB Diperiksa Polresta Mataram

Screenshot_20250806-122138.jpg
Eks Wabup Sumbawa Dewi Noviani memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polresta Mataram diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi masker COVID-19 di Dinas Koperasi dan UKM NTB tahun 2020, Rabu (6/8/2025). (IDN Times/Muhammad Nasir)

Mataram, IDN Times - Adik kandung Eks Gubernur NTB Zulkieflimansyah, Dewi Noviani (DN) memenuhi panggilan penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polresta Mataram, Rabu (6/8/2025). Eks Wakil Bupati Sumbawa itu diperiksa penyidik mulai pukul 10.00 WITA.

Kasatreskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili mengatakan DN diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan masker COVID-19 di Dinas Koperasi dan UKM NTB tahun 2020.

"Hari ini, alhamdulilah atas nama tersangka Ibu Novi yang banyak orang bilang mantan Wakil Bupati Sumbawa menghadiri undangan kami, pemanggilan kami selaku tersangka," kata Regi.

1. Setelah diperiksa langsung ditahan

IMG_20250714_152542_097.jpg
Kasatreskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Regi menjelaskan tersangka DN diperiksa penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polresta Mataram mulai pukul 10.00 WITA. Dia belum dapat memastikan sampai kapan tersangka akan diperiksa oleh penyidik. Namun, Regi memastikan tersangka DN akan langsung ditahan usai diperiksa oleh penyidik.

"Nanti kita lihat hasilnya sampai jam berapa selesai. Mudah-mudahan berjalan dengan lancar dan tidak ada kendala. Setelah pemeriksaan kita langsung laksanakan penahanan," tegas Regi.

2. Tersangka sempat mangkir dari panggilan polisi

Ilustrasi tersangka (IDN Times/istimewa)
Ilustrasi tersangka (IDN Times/istimewa)

Sebelumnya, tersangka DN sempat mangkir dari panggilan penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polresta Mataram pada Kamis (31/7/2025). Namun, tersangka melalui penasihat hukumnya telah bersurat ke Polresta Mataram untuk meminta penundaan pemeriksaan.

Alasannya, tersangka sedang berobat di luar daerah. Sehingga meminta penjadwalan ulang pemeriksaan. Kasus pengadaan masker mencuat sejak pandemik COVID-19 itu bermula dari dugaan penyimpangan dalam penggunaan anggaran sebesar Rp12,3 miliar. Berdasarkan hasil audit BPKP NTB, ditemukan kerugian negara sebesar Rp1,58 miliar.

3. Lima tersangka korupsi masker sudah ditahan

IMG_20250802_161447_826.jpg
ASN Pemprov NTB inisial RA usai diperiksa penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polresta Mataram, Sabtu (2/8/2025). (IDN Times/Muhammad Nasir)

Penyidik telah menahan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan masker COVID-19 di Dinas Koperasi UKM NTB tahun 2020. Mereka adalah ASN Bakesbangpoldagri NTB Rabiatul (RA) yang juga istri Eks Kepala Biro Perekonomian Setda NTB Wirajaya Kusuma (WK)..

Kemudian eks Kepala Biro Perekonomian Setda NTB pada saat pengadaan masker menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UKM NTB, Wirajaya Kusuma (WK). Selanjutnya, pejabat pembuat komitmen (PPK) Kamarudin (K).

Selain itu, Sekretaris Dinas Pariwisata NTB Chalid Tomassoang Bulu (CTB) pada saat pengadaan masker sebagai Kepala Bidang UKM Dinas Koperasi dan UKM NTB dan Muhammad Hariadi (MH) selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Linggauni -
EditorLinggauni -
Follow Us