Iqbal Larang Pejabat Pemprov NTB ke Jakarta saat Pelantikan 6 Februari

Mataram, IDN Times - Gubernur NTB terpilih, Lalu Muhamad Iqbal melarang pejabat Pemprov NTB dan aparatur sipil negara (ASN) ke Jakarta saat pelantikan pada 6 Februari mendatang. Iqbal menjelaskan alasan meminta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov NTB tidak perlu hadir saat pelantikan kaitan dengan efisiensi anggaran.
Selain itu juga mempertimbangkan keterbatasan daya tampung di anjungan NTB di Taman Mini Indonesia Indah (TMII). "Untuk efisiensi anggaran, saya minta dengan sangat agar pejabat dan ASN Provinsi NTB tidak ke Jakarta saat pelantikan," kata Iqbal, Jumat (24/1/2025).
1. Hanya Sekda, Biro Umum dan Biro Adpim yang boleh ke Jakarta

Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB terpilih bakal dilakukan 6 Februari mendatang. Eks Duta Besar Indonesia untuk Turki ini mengingatkan supaya OPD Pemprov NTB dan para pendukung serta relawan tidak berangkat ke Jakarta.
"Kecuali Sekda, Biro Umum dan Biro Adpim yang nantinya akan mengurus kegiatan di Jakarta. Saya ingin acaranya seefisien dan sesederhana mungkin," ujar Iqbal.
2. Tasyakuran di Mataram setelah sertijab di DPRD NTB

Acara syukuran di TMII menjadi ajang silaturahmi dengan masyarakat NTB di Jakarta. Untuk masyarakat di daerah, termasuk relawan dan pendukung, akan ada tasyukuran terpisah di Kota Mataram.
"Setelah acara serah terima jabatan di DPRD NTB, nanti ada syukuran bersama di Teras Udayana," ucapnya.
3. Tasyakuran di Jakarta dan Kota Mataram

Dalam rapat yang dipimpin Sekda Provinsi NTB Lalu Gita Ariadi bersama jajaran, disampaikan bahwa tasyakuran untuk Gubernur dan Wakil Gubernur NTB terpilih dilakukan di Jakarta dan Kota Mataram.
Secara teknis, acara pelantikan dan tasyukuran akan menunggu rapat akhir di Kemendagri yang akan dilakukan 30 Januari mendatang. Dalam rapat kerja Komisi II DPR RI dan Mendagri Tito Karnavian bersama KPU, Bawaslu serta DKPP telah menyetujui jadwal pelantikan kepala daerah tanpa sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 6 Februari 2025.



















