Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

IDI Sebut Dokter Umum di Lombok Timur Enggan Jadi PPPK

Ilustrasi dokter (pexels.com/Ivan Samkov)

Lombok Timur, IDN Times - Proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lombok Timur (Lotim) telah selesai. Dari 1.500 formasi yang dibutuhkan,  sebanyak 83 formasi tidak terisi.

Semua formasi yang tidak terisi tersebut di dominasi oleh formasi tenaga kesehatan, yaitu dokter umum. Dari 38 formasi dokter umum yang dibutuhkan, yang terisi hanya di RSUD Raden Soedjono Selong, yaitu pada posisi direktur bidang pelayanan medik. Sedangkan sisanya kosong karena tidak ada pendaftar.

Dampak dari kosongnya formasi ini menyebabkan semua formasi dokter umum untuk puskesmas di Lotim tidak terisi. Dokter umum disebut enggan menjadi PPPK.

1. Enggan mendaftar jadi PPPK

Ilustrasi pelamar PPPK (ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/foc)

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Lombok Timur, dr. Syarif Hidayatulloh, SpV mengatakan, minimnya pendaftar dokter disebabkan karena mereka enggan berstatus PPPK. Ia mengakui, minat para dokter untuk mengikuti seleksi PPPK sangat minim. Alasannya karena para dokter ketika status PPPK tidak bisa melanjutkan sekolah.

Direktur Utama Rumah Sakit Lombok Timur (RSLT) Labuhan Haji ini menyebut, ada aturan yang menyatakan bagi tenaga PPPK khususnya dokter belum diperbolehkan jika ingin melanjutkan sekolah.

"Alasan tidak mau ikut seleksi karena khawatir tidak bisa melanjutkan sekolah spesialis," jelasnya. 

2. Ingin jadi dokter spesialis

ilustrasi dokter melakukan pengecekan tekanan darah (pexels.com/Pavel danilyuk)

Syarif mengatakan bahwa sebagian besar dokter ini diketahui ingin menjadi tenaga kesehatan yang lebih profesional, yaitu ingin menjadi dokter spesialis. Karenanya, banyak tugas belajar dokter untuk mengikuti program studi spesialis.

Hal berbeda ketika menjadi PNS yang sudah jelas regulasinya. Bagi dokter yang ingin melanjutkan sekolah, bisa mengajukan tugas belajar ketika sudah dua tahun menyandang status sebagai PNS. Sementara jika status PPPK tidak bisa melanjutkan sekolah, kecuali mengundurkan diri. 

"Kita berharap semoga kedepan ada jalan perubahan kebijakan terkait tenaga PPPK, sehingga dokter yang ingin mendaftar masuk PPPK bisa melanjutkan sekolahnya," ungkapnya. 

3. Seluruh formasi dokter umum untuk Puskesmas kosong

Kepala Dinas Kesehatan Lombok Timur DR. Fathurrohman (IDN Times/Ruhaili)

Diketahui, dari 500 tenaga kesehatan yang direkrut lewat jalur PPPK tahun 2024 lalu, semua puskesmas membuka lowongan untuk dokter umum. Tetapi dari seluruh puskemas itu tidak ada satu pun pelamar. Sehingga sampai saat ini tenaga untuk dokter umum di Puskemas se Lotim itu kosong.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lotim, dr Pathurrahman menyampaikan selama dua tahun terakhir ini formasi PPPK untuk dokter selalu dibuka, namun tidak ada peminat sama sekali. Pemerintah sengaja membuka formasi tersebut dengan harapan bisa diisi.

"Ke depan katanya ketika tidak ada lagi yang minat, maka formasi PPPK untuk dokter besar kemungkinan tidak akan dibuka kembali," pungkasnya. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Linggauni
Ruhaili
Linggauni
EditorLinggauni
Ruhaili
EditorRuhaili
Follow Us