Bima, IDN Times - Alih fungsi kawasan hutan lindung jadi lahan pertanian di Kota dan Kabupaten Bima terus bertambah. Data yang diperoleh di BKPH Maria Donggomasa, sekitar 8 ribu hektare sudah dibabat petani dari total kawasan hutan lindung seluas 72 ribu hektare.
Kepala Seksi PK SDAE BKPH Maria Donggomasa Ahmad Joni mengatakan, hutan lindung dibuka oleh petani untuk keperluan lahan pertanian. Biasanya untuk lahan menanam padi dan komoditas jagung.
"Hanya dua tanaman itu. Saat sekarang mereka kebanyakan buka lahan untuk tanam jagung, tidak lagi padi seperti belasan tahun sebelumnya," jalasnya pada IDN Times, Jumat (13/1/2023).
