Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Enam Remaja di Dompu Asyik Pesta Miras  di Penghujung Bulan Ramadan

Foto enam terduga pelaku saat diamankan polisi (Dok/Polsek Woja)

Dompu, IDN Times - Enam remaja di Kecamatan Woja Kabupaten Dompu Nusa Tenggara Barat (NTB) kedapatan sedang pesta minuman keras (miras) di penghujung Bulan Ramadan, Selasa (18/4/2023) pukul 13.45 Wita. Lima remaja berjenis kelamin pria dan satu wanita ini kedapatan asyik menenggak miras jenis brem. 

Masing-masing inisial mereka yakni, AL (19), AF (19), MR (16), AN (21), NA (15) dan seorang gadis inisial NU berusia 21 tahun.

"Mereka diamankan personel polisi," kata Kapolsek Woja Inspektur Satu Pol Zainal Arifin. 

1. Polisi lakukan penyelidikan

ilustrasi miras (pixabay.com/kbatx)

Zainal mengatakan, polisi melaksanakan tugas kamtibmas menindaklanjuti laporan masyarakat tentang maraknya miras. Dari laporan itu kemudian tim dikerahkan melakukan rangkaian penyelidikan bersama seorang personel Babinkamtibmas setempat.

"Begitu mendapat laporan tim langsung kami kerahkan untuk lakukan penyelidikan," katanya.

2. Digelandang ke Polsek

Ilustrasi borgol. Dok. IDN Times

Alhasil, enam terduga pelaku diringkus di rumah terduga AN, di Dusun Buna Desa Madaprama. Mereka kedapatan sedang asyik pesta miras di siang hari bolong. Bahkan salah seorang di antaranya kedapatan dalam kondisi mabuk berat terpengaruh miras. 

Usai diamankan, ke enam terduga pelaku ini langsung digelandang ke Mako Polsek Woja untuk dilakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan itu, mereka mengakui perbuatannya telah minum miras.

3. Diberikan pembinaan

Ilustrasi penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Selain diperiksa, mereka juga sekaligus diberikan pembinaan didampingi oleh masing-masing orangtuanya. Dengan harapan, agar perbuatan serupa tidak kembali dilakukan di masa yang akan datang.

"Untuk sementara, enam pelaku masih kami amankan untuk diberikan pembinaan lebih lanjut," tandasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Juliadin JD
SG Wibisono
Juliadin JD
EditorJuliadin JD
Follow Us